Organisasi Amnesty International mengungkap, alat berat buatan Hyundai digunakan secara luas dalam penghancuran bangunan milik warga Palestina di wilayah yang dijajah Israel. Amnesty menilai tindakan ini bisa dianggap sebagai keterlibatan dalam kejahatan perang.

Dalam laporan terbarunya, Amnesty mengandalkan bukti dari pengamatan langsung serta kesaksian yang dikumpulkan oleh cabangnya di Korea Selatan dan organisasi hak asasi manusia setempat.

Berdasarkan foto dan rekaman video yang telah diverifikasi, sebanyak 59 rumah, toko, dan bangunan lain milik warga Palestina dihancurkan menggunakan alat berat Hyundai antara September 2019 hingga Februari 2025. Akibatnya, sekitar 250 warga Palestina terpaksa mengungsi, sementara ratusan lainnya kehilangan sumber penghidupan mereka.

Montse Ferrer, Wakil Direktur Regional Amnesty International, menyerukan agar Hyundai segera menghentikan distribusi produknya ke Israel.

“Hyundai harus memastikan bahwa produk atau layanannya tidak berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya, dikutip Al Jazeera.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Amnesty di Korea Selatan bekerja sama dengan laboratorium ilmiah serta menggunakan teknologi digital untuk memverifikasi 347 foto dan rekaman video terkait penghancuran bangunan.

Mereka juga menggandeng organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem, untuk mengumpulkan kesaksian dari korban yang rumah dan tokonya dihancurkan menggunakan alat berat Hyundai.

Salah satu korban, seorang tukang ledeng bernama Yaqub Bargan, menceritakan bagaimana tentara Israel menghancurkan rumahnya pada Juli 2024.

“Sekitar 30 tentara bersenjata datang dengan kendaraan militer dan alat berat, termasuk ekskavator Hyundai. Rumah saya rata dengan tanah dalam waktu kurang dari 20 menit. Istri saya pingsan saat melihat rumah kami dihancurkan, dan hingga kini masih menjalani perawatan psikologis,” katanya.

Temuan ini menambah bukti yang telah dikumpulkan sejak Maret 2023, ketika Amnesty International dan organisasi Democracy for the Arab World Now (DAWN) mendokumentasikan lima kasus penggunaan alat berat Hyundai oleh pasukan Israel untuk menghancurkan properti warga Palestina di wilayah Masafer Yatta, Tepi Barat.

Akibatnya, sedikitnya 15 warga Palestina terpaksa mengungsi, sementara banyak lainnya menghadapi ancaman pengusiran massal.

Amnesty menegaskan bahwa penghancuran bangunan milik warga Palestina di wilayah pendudukan adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here