Sebuah aliansi hukum Arab mengumumkan rencana untuk mengajukan pengaduan lokal dan internasional terhadap Israel atas dugaan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Menurut pengacara Maroko, Khalid Al-Sufyani, tujuan utama aliansi ini adalah mendukung korban kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan, serta mengumpulkan bukti, dokumen, dan kesaksian untuk menjerat para pejabat Israel di pengadilan nasional maupun internasional.
Al-Sufyani, koordinator “Kelompok Kerja Hukum Arab untuk Mengejar Penjahat Perang Israel”, menjelaskan bahwa kelompok yang berdiri beberapa minggu lalu di Rabat ini menggabungkan tokoh hukum dan HAM dari Maroko serta beberapa negara Arab, dan berencana memperluas keanggotaan termasuk pengacara dan organisasi dari luar wilayah Arab.
Aliansi ini berencana mengajukan kasus ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) serta menempuh jalur hukum di negara-negara Arab yang memungkinkan. Warga Maroko yang ikut dalam “Armada Global Sumud Flotilla” juga berhak mengajukan tuntutan di pengadilan Maroko setelah ditangkap dan disiksa oleh militer Israel saat mencoba menerobos blokade laut ke Gaza.
Insiden ini terjadi pada awal Oktober, ketika Israel menyerang seluruh kapal “Armada Global Sumud Flotilla”, termasuk kapal-kapal Maroko, menangkap aktivis, dan kemudian mendeportasi mereka. Armada ini adalah yang pertama mengumpulkan lebih dari 50 kapal dengan 530 relawan dari 45 negara, beberapa di antaranya menceritakan penyiksaan dan kelaparan yang mereka alami selama ditahan.
Al-Sufyani menegaskan, aliansi ini tidak hanya menargetkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atau pejabat senior, tetapi semua pihak yang terlibat dalam kejahatan terhadap Palestina, termasuk yang memberikan dukungan politik, militer, atau diplomatik.
Ia juga mengecam penggunaan hak veto Amerika Serikat untuk mencegah penghentian perang, yang dianggapnya sebagai bentuk kolaborasi dalam genosida, serta menyoroti larangan militer Israel terhadap tim medis, pengeboman sekolah dan rumah sakit, dan serangan terhadap Armada Ketahanan, semuanya dengan dukungan Amerika.
Al-Sufyani menegaskan, tidak boleh ada yang lolos dari tanggung jawab atas dugaan genosida terhadap Palestina, menentang upaya pemerintah AS sebelumnya untuk menekan hakim ICC terkait posisi mereka terhadap pelanggaran Israel.
Sumber: Anadolu Agency










