Spirit of Aqsa – Palestina | Pusat Hak Asasi Manusia Palestina/Palestinian Centre Human Right (PCHR) meminta masyarakat internasional intervensi untuk menghentikan kejahatan pembunuhan terhadap warga Palestina termasuk dalam bentuk eksekusi lapangan tanpa pengadilan agar para pelaku kejahatan ini dibawa ke pengadilan.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, PCHR mengecam keras dimulainya kembali eksekusi di luar hukum oleh penjajah Israel. Sebuah kebijakan resmi Israel yang dinyatakan, yang merenggut nyawa ratusan tokoh politik dan aktivis Palestina dan dilakukan dengan melanggar aturan hukum humaniter internasional yang melarang pembunuhan jenis ini.”

PCHR menunjukkan bahwa pasukan penjajah telah menggunakan jenis kejahatan ini di tahun-tahun sebelumnya terhadap orang-orang Palestina, di tengah keheningan komunitas internasional, terutama dari Pihak-Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa Keempat.

PCHR mengkritik kegagalan pihak-pihak berwenang menghentikan kejahatan ini dan mengambil langkah-langkah praktis dan tindakan melawan kekuatan penjajah yang mendorong pasukan ini untuk melakukan lebih banyak dan lebih keras dalam kejahatan perang terhadap Palestina.

Pada Selasa 8 Februari 2022, pasukan penjajah Israel membunuh tiga warga sipil Palestina dengan menembak langsung ke mobil mereka di pusat kota Nablus di Tepi Barat yang diduduki bagian utara.

Pusat Informasi Palestina melaporkan bahwa pasukan khusus ‘Israel’ menyerbu lingkungan perkampungan Al-Makhfiah di Nablus dan menembaki sebuah mobil di mana tiga pemuda Palestina  menumpanginya. (PIC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here