Spirit of Aqsa, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat untuk menyelanggarakan Pekan Solidaritas Palestina kepada Dewan Pimpinan MUI daerah dan ormasi Islam se-Indonesia. Maklumat yang ditandatangi Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dan Ketua Bidang Luar Negeri MUI, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, itu merujuk pada resolusi PBB Nomor 32/40B yang diperingati setiap 29 November.
Maklumat tersebut akan berlangsung pada 23-29 November 2021. Resolusi PBB itu memuat dua hal. Pertama, menugaskan Sekjen PBB membentuk unit khusus yang melakukan studi dan penyebaran informasi mengenai hak-hak Palestina serta menyelenggarakan solidaritas untuk Palestina setiap 29 November.
Kedua, menyerukan kepada semua negara dan organisasi di seluruh dunia untuk melaksanakan acara yang diamanatkan resolusi tersebut.
Ketua Komisi Luar Negeri MUI, Bunyan Saptomo, menjelaskan, rangkaian kegiatan Pekan Solidaritas Palestina akan diisi diskusi, talkshow, ceramah yang diadakan di masjid, universitas, TV, radio, dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memberi dukungan kepada perjuangan rakyat Palestina demi mencapai kemerdekaan.
Selain itu, akan ada wawancara oleh media MUI dengan Ketua Umum MUI dan sejumlah tokoh ormas Islam serta pimpinan lembaga amal terkait dengan hari solidaritas untuk rakyat Palestina dan fundraising Rumah Sakit Indonesia Hebron (RSIH).
“Kegiatan ini demi mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaannya dan memberi sumbangan bagi pembangunan Rumah Sakit Indonesia Hebron yang merupakan proyek kerja sama MUI dengan pemerintah Kota Hebron, Palestina,” ucapnya.
MUI Pusat mengawali kegiatan dengan acara diskusi tentang dunia Islam termasuk Palestina secara hybrid pada 25 November 2021. Kegiatan puncak pada 29 November 2021, akan dilakukan penandatanganan secara virtual MOU kerja sama pembangunan RSIH antara MUI dengan Wali Kota Hebron.