Spirit of Aqsa, Palestina – Palestina menuntut Inggris meminta maaf atas Deklarasi Balfour. Deklarasi yang berusia 104 tahun itu membuat warga Palestina menderita hingga saat ini. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) palestina tengah mengupayakan langkah-langkah diplomatik agar Inggris meminta maaf kepada rakyat Palestina.

Penasihat Politik Menteri Luar Negeri Palestina, Ahmed Al-Deek, mengatakan, permintaan maaf itu merupakan bagian integral dari pengakuan Inggris atas tanggung jawabnya atas deklarasi tersebut. Deklarasi ini berdampak pada perpindahan dan kerusakan yang dialami rakyat Palestina.

Al-Deek menyerukan Inggris untuk mengambil inisiatif untuk mengakui negara Palestina sebagai bagian lain dari kompensasi atas dosa dan agresi yang dilakukan terhadap rakyat. Termasuk penderitaan dan ketidakadilan sejarah yang masih berlangsung.

Dia menambahkan mengakui negara Palestina akan menjadi awal untuk memperbaiki jalannya Deklarasi Balfour yang tidak adil. Ini disebutnya akan membantu dan memberdayakan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak nasional mereka yang adil dan sah, termasuk hak untuk kembali, menentukan nasib sendiri.

Selain itu, sebuah negara Palestina merdeka di perbatasan 1967 dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya. Presiden Mahmoud Abbas menetapkan keputusan presiden (Kepres) yang memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang pada 2 November setiap tahun. Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan di lembaga-lembaga, kedutaan besar, dan perwakilan Negara Palestina.

Kebijakan ini sebagai peringatan Deklarasi Balfour yang bersejarah dan berdampak besar bagi Palestina hingga kini. Dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Abbas memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang di semua kementerian dan departemen pemerintah, dan di semua kedutaan dan kantor perwakilan Palestina di luar negeri.

Dekrit tersebut bertujuan mengingatkan dunia pada umumnya dan Inggris pada khususnya tentang penderitaan rakyat Palestina dan hak-hak mereka untuk mencapai kemerdekaan, kenegaraan, dan penentuan nasib sendiri. Negara itu perlu memikul tanggung jawab membantu rakyat Palestina mendapatkan hak-hak mereka. (Republika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here