AL-QUDS — Otoritas Israel terus menggunakan perintah pengusiran sebagai cara membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa. Tindakan semena-mena itu berlangsung ketika serbuan pemukim Israel ke kompleks masjid justru semakin sering, terutama pada musim hari raya Yahudi.
Sejumlah kasus warga Al-Quds yang berulang kali mendapat larangan dan perintah pengusiran menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan lagi tindakan sementara. Larangan itu berulang dan menyasar akses ke Masjid Al-Aqsa, Kota Tua, bahkan seluruh wilayah Al-Quds yang diduduki.
Salah satu kasus yang menonjol dialami Jamil Abbasi, warga Silwan. Ia pertama kali menerima perintah pengusiran dari Masjid Al-Aqsa pada 2003. Sejak saat itu, hampir 35 keputusan serupa telah diterimanya dalam rentang lebih dari dua dekade.
Menurut laporan Pusat Informasi Wadi Hilweh di Al-Quds, sebagian besar keputusan tersebut melarang Abbasi memasuki Masjid Al-Aqsa. Dua keputusan lainnya melarangnya memasuki Kota Tua, sementara dua keputusan berbeda mencakup seluruh wilayah Al-Quds.
23 Tahun Berulang Kali Diusir
Selama 23 tahun, perintah pengusiran menjadi bagian berulang dari kehidupan Abbasi. Larangan itu membuatnya tidak dapat mencapai Masjid Al-Aqsa, termasuk pada momentum keagamaan. Dalam beberapa tahun terakhir, ia bahkan tidak dapat menjalankan shalat di masjid tersebut selama Ramadhan.
Beberapa hari lalu, Abbasi kembali menerima keputusan pengusiran. Ini merupakan keputusan ketujuh secara berturut-turut dengan masa berlaku enam bulan.
Larangan terbaru mencakup Masjid Al-Aqsa, seluruh pintu masuk dan bagian beratapnya, serta jalan-jalan yang mengarah ke kompleks tersebut.
Pusat Informasi Wadi Hilweh menyebut keputusan terhadap Abbasi tidak lagi muncul sebagai kasus yang berdiri sendiri. Larangan terus diperbarui dengan masa berlaku yang berbeda-beda, mulai dari dua pekan, tiga bulan hingga enam bulan. Akibatnya, masa pelarangan berlangsung secara beruntun.
Keputusan terakhir dikeluarkan pada 26 September dan berlaku hingga Maret mendatang. Artinya, Ramadhan berikutnya akan datang ketika Abbasi masih dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa.
Dengan demikian, Ramadhan mendatang akan menjadi Ramadhan ke-13 ketika Abbasi tidak dapat mengakses Masjid Al-Aqsa.
Tekanan terhadap Abbasi juga tidak berhenti pada larangan memasuki masjid. Otoritas Israel telah menghentikan jaminan sosial nasional bagi Abbasi dan anggota keluarganya selama sekitar 18 tahun.
Ia juga telah menerima putusan dalam enam perkara yang mewajibkannya menjalani kerja untuk kepentingan publik, atau kerja tanpa bayaran.
Abbasi kini menghindari berbicara kepada media di tengah rangkaian tindakan yang terus membayanginya selama bertahun-tahun.
Khawis, Diusir dan Dilarang Bepergian
Kebijakan pengusiran juga dialami Khadijah Khawis, warga Al-Quds yang selama bertahun-tahun menghadapi serangkaian tindakan yang membatasi aksesnya ke Masjid Al-Aqsa.
Beberapa hari lalu, pasukan penjajah Israel menangkap Khawis di tempat kerjanya, sebuah sekolah. Ia kemudian menjalani pemeriksaan selama beberapa jam sebelum dibebaskan dengan syarat dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu pekan.
Larangan itu masih dapat diperpanjang hingga beberapa bulan.
Keputusan pengusiran pertama terhadap Khawis dikeluarkan pada 2014. Sejak itu, keputusan serupa berulang kali diterbitkan. Dalam beberapa tahun terakhir, ia hampir sepanjang waktu dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa.
Sejak 2023, Khawis juga berada di bawah keputusan yang melarangnya bepergian ke luar wilayah.
Larangan Disertai Peta
Pusat Informasi Wadi Hilweh mencatat peningkatan tajam penerbitan perintah pengusiran dalam beberapa pekan terakhir.
Keputusan tersebut diterbitkan dengan tanda tangan kepala kepolisian Israel di Al-Quds dan dilengkapi peta yang menunjukkan wilayah yang dilarang dimasuki orang yang dikenai pengusiran.
Wilayah larangan tidak hanya mencakup halaman Masjid Al-Aqsa. Pembatasan dapat meliputi seluruh kompleks, bagian-bagian beratap, jalan-jalan di dalamnya, serta jalur yang mengarah menuju masjid.
Menurut pusat tersebut, keputusan pengusiran biasanya diberlakukan selama satu pekan sejak diterbitkan dan tetap berlaku sampai ada keputusan lebih lanjut dari kepala kepolisian Al-Quds.
Tidak diterimanya surat keputusan secara langsung oleh orang yang bersangkutan juga tidak berarti larangan telah berakhir. Demikian pula jika keputusan disampaikan melalui aplikasi WhatsApp. Larangan tetap berlaku dan akses ke Masjid Al-Aqsa tetap dilarang.
900 Keputusan Sejak Awal 2026
Data Pemerintah Provinsi Al-Quds Palestina menunjukkan bahwa kebijakan tersebut semakin meluas sepanjang tahun ini. Sekitar 900 keputusan pengusiran dari Masjid Al-Aqsa telah dicatat sejak awal 2026.
Pemerintah Provinsi Al-Quds mencatat peningkatan penerbitan keputusan tersebut menjelang dan selama musim hari raya Yahudi, bersamaan dengan diperketatnya berbagai pembatasan di sekitar Masjid Al-Aqsa.
Pada saat yang sama, lebih dari 11.400 pemukim Israel tercatat menyerbu Masjid Al-Aqsa selama periode hari raya Yahudi, yang berlangsung dari 12 September hingga 2 Oktober.
Menurut pemerintah provinsi, aksi tersebut bukan sekadar kunjungan ke kompleks masjid. Serbuan disertai berbagai pelanggaran dan praktik keagamaan, termasuk pelaksanaan doa, tarian, ritual Taurat, serta membawa masuk persembahan dari tumbuh-tumbuhan.
Ketika serbuan pemukim terus berlangsung dan ritual keagamaan mereka semakin terlihat di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, perintah pengusiran terhadap warga Palestina justru terus bertambah.
Kontras itu memperlihatkan bagaimana akses warga Al-Quds ke salah satu situs paling penting di kota mereka semakin dibatasi, sementara pemukim Israel memperoleh ruang yang semakin besar untuk memasuki dan menjalankan ritual di kompleks tersebut.









