AL-QUDS — Teror terhadap umat Kristiani di Al-Quds terjajah bukan lagi sekadar insiden lepas yang selesai begitu saja setelah pelaku pergi.
Tindakan intoleran ini telah berubah menjadi teror berulang dengan rupa yang makin beragam, dimulai dari ludahan, makian, serta intimidasi verbal di gang-gang sempit Kota Tua, hingga berujung pada penganiayaan fisik, pelemparan batu ke arah gereja dan biara, serta pengrusakan fasilitas ibadah dan area pemakaman.
Selama beberapa tahun terakhir, rangkaian serangan beruntun kian memicu keresahan mendalam di kalangan kepemimpinan gereja, khususnya di kawasan Kota Tua dan Kawasan Armenia (Armenian Quarter).
Para biarawan dan biarawati menjadi sasaran empuk perlakukan diskriminatif hanya karena mengenakan jubah keagamaan atau membawa kalung salib.
Lembaga keagamaan dan pemerhati hak asasi manusia menegaskan, tren ini bukan lagi kasus individu, melainkan pola kekerasan terstruktur. Tanpa adanya tindakan hukum yang tegas dari aparat setempat, aksi-aksi ini dikhawatirkan mengkristal menjadi perilaku harian yang sengaja diciptakan untuk mengikis secara perlahan keberadaan komunitas Kristen di Kota Suci.
Bukan Sekadar Ludahan: Kekerasan Fisik Mengintai di Lorong Kota Tua
Agustus lalu, Biara St. James di Kawasan Armenia diserbu sekelompok pemukim ilegal Yahudi. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan para pelaku meludah tepat di depan gerbang biara sebelum melempari bangunan bersejarah tersebut dengan batu.
Pemerintah Daerah Al-Quds mengonfirmasi insiden ini sebagai bagian dari eskalasi teror yang menyasar situs-situs suci Kristen.
Namun, itu hanya puncak gunung es. Aksi meludahi para pemuka agama yang melintas di jalanan Yerusalem kini seolah dianggap lazim oleh kelompok-kelompok radikal ekstremis.
Data dari Rossing Center for Education and Dialogue menunjukkan lonjakan drastis: sepanjang tahun 2025 saja, tercatat ada 155 insiden serangan terhadap umat dan fasilitas Kristen, termasuk 61 kasus penganiayaan fisik dan 52 perusakan properti gereja. Angka ini melonjak tajam dibanding 111 kasus pada 2024.
Bahkan, laporan The Wall Street Journal yang dipublikasikan pada Agustus 2026 mengungkapkan fakta mencengangkan: selama parade warga Israel pada Mei lalu, tercatat sedikitnya 12 kali aksi meludah yang diarahkan ke Gereja Armenia hanya dalam tempo satu hari.
Bukan cuma pelecehan verbal, kekerasan fisik pun nyata terjadi. Pada April 2026, seorang biarawati Katolik asal Prancis dihantam hingga roboh lalu ditendang di tengah Kota Tua. Polisi memang menangkap pelaku, namun Pengadilan Negeri Al-Quds belakangan membebaskan pelaku dari hukuman pidana dengan alasan gangguan jiwa, lalu mengirimnya ke rumah sakit jiwa.
Keputusan pengadilan tersebut menyisakan trauma mendalam. Seorang biarawati asal Meksiko mengaku kini dibayangi ketakutan luar biasa untuk sekadar memperlihatkan simbol keagamaannya di ruang publik. Studi Rossing Center mencatat bahwa 42 persen umat Kristen di Al-Quds kini merasa tidak aman saat mengenakan atribut keagamaan mereka di wilayah yang didominasi warga Yahudi.
Perebutan Lahan di Kawasan Armenia hingga Teror di Taybeh
Eskalasi tak hanya terjadi di lorong-lorong Kota Tua, tetapi juga merambah ke isu kepemilikan tanah. Kawasan Armenia kini berada di pusaran konflik pertanahan yang sensitif, menyusul munculnya transaksi sengketa lahan yang dinilai warga lokal mengancam sejarah serta keberadaan komunitas Armenia yang telah bertahan ratusan tahun.
Kekerasan ini bahkan meluas melampaui Al-Quds hingga ke kota-kota Palestina di Tepi Barat. Di belahan Taybeh (sebuah kota bersejarah dengan warisan era Bizantium) para pemukim ekstremis Israel membakar fasilitas di dekat gereja abad ke-5 dan area pemakaman, serta merusak rumah-rumah warga.
Patriark Ortodoks Yunani Al-Quds, Theophilus III, mengecam keras aksi vandalisme tersebut. Sementara itu, Patriark Latin Al-Quds, Pierbattista Pizzaballa, melayangkan peringatan serius: eskalasi kekerasan dan tiadanya kepastian masa depan bagi pemuda Kristen berisiko memicu gelombang eksodus besar-besaran dari Tanah Suci.
Restriksi Akses Akses Keagamaan dan Ancaman Eksodus Massal
Di luar ancaman fisik dari kelompok ekstremis, warga Kristen Palestina juga dihadapkan pada barikade aturan yang membatasi akses mereka ke tempat-tempat suci, terutama saat perayaan hari besar agama.
Pada Paskah 2026 lalu, pembatasan ketat dan sistem izin yang rumit diterapkan militer di sekitar Gereja Makam Kudus (Church of the Holy Sepulchre). Pihak otoritas berdalih atas alasan keamanan, namun pimpinan gereja menilai langkah tersebut merupakan bentuk pembatasan atas kebebasan beribadah.
Tumpukan tekanan ini (mulai dari intimidasi di jalanan, penganiayaan fisik, sengketa tanah, hingga pembatasan ibadah) menghadirkan ancaman eksistensial bagi salah satu komunitas Kristen tertua di dunia.
Kini, pertanyaan besar menggelayuti Al-Quds, apakah aksi teror ini akan terus dibiarkan sebagai insiden tak terisolasi, ataukah ini adalah skenario perlahan untuk memusnahkan jejak keberadaan umat Kristiani dari Tanah Suci? Bagi warga Kristen di Al-Quds hari ini, kekhawatiran terbesar bukan lagi soal intimidasi fisik, melainkan ketakutan bahwa identitas iman mereka kini menjadi alasan sah bagi pihak tertentu untuk melakukan kekerasan.









