TEPI BARAT- Aksi kekerasan pemukim bersenjata Israel di Tepi Barat kembali memakan korban jiwa. Seorang pemuda Palestina gugur syahid dan tiga warga lainnya (termasuk seorang anak) mengalami luka-luka usai menjadi sasaran serangan di Prefektur Qalqilya dan Al-Quds, Ahad malam (6/9) waktu setempat.

Rumah Sakit Pemerintah Darwish Nazzal di Qalqilya mengonfirmasi bahwa Omar Al-Tubas meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala. Omar tertembak saat kelompok pemukim Yahudi menyerbu Desa Hajja.

Sebelum kabar duka ini dikonfirmasi, Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan telah mengevakuasi tiga korban luka akibat penyerangan tersebut ke rumah sakit, termasuk seorang remaja berusia 17 tahun.

Kekerasan serupa juga terjadi di Al-Quds terjajah. Kantor Prefektur Al-Quds menyatakan, dua pemukim Israel mengeroyok seorang pemuda Palestina hingga mengalami patah tulang tangan dan cedera mata serius yang memaksanya menjalani operasi darurat.

Eskalasi Tanpa Henti

Rangkaian penyerangan ini menegaskan situasi Tepi Barat dan Al-Quds yang kian mencekik. Pasukan pendudukan Israel terus menggencarkan penggerebekan ke kota-kota, desa, hingga kamp pengungsian. Tindakan ini kerap diwarnai penangkapan sewenang-wenang, bentrokan, serta pemblokiran jalan menggunakan peluru tajam, peluru karet, dan gas air mata.

Sejak perang pecah di Jalur Gaza pada Oktober 2023, eskalasi penyerbuan tentara Israel bersama aksi anarkis para pemukim terhadap warga lokal maupun properti mereka terus meningkat tajam.

Data dari Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina mencatat setidaknya ada 3.488 aksi serangan yang dilancarkan kelompok pemukim sepanjang paruh pertama tahun ini. Rangkaian aksi kekerasan itu menyebabkan 17 warga Palestina syahid, memaksa puluhan keluarga angkat kaki dari tanah mereka, serta memicu kemunculan 42 pos permukiman ilegal baru.

Ancaman Penggusuran Rumah

Di sisi lain, tekanan otoritas pendudukan terhadap warga Palestina di Al-Quds utara makin meluas. Pemerintah daerah setempat melaporkan bahwa pihak Israel melayangkan batas waktu singkat (antara 24 hingga 48 jam) bagi pemilik lima rumah warga untuk segera mengosongkan hunian mereka sebelum diratakan dengan tanah.

Pemberitahuan pembongkaran tersebut menyasar satu rumah di dekat pos pemeriksaan militer Jabaa dan empat rumah lainnya di pinggiran Al-Aqbatan, kawasan Al-Ram. Pemilik rumah di dekat pos Jabaa hanya diberi waktu 24 jam untuk angkat kaki, sementara penghuni empat rumah di Al-Ram diberi tenggat waktu dua hari.

Catatan Prefektur Al-Quds menunjukkan bahwa sepanjang Agustus lalu saja, militer Israel telah mengeksekusi 40 operasi pembongkaran dan pengerukan terhadap berbagai fasilitas milik warga Palestina di Yerusalem.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here