LONDON — Di tengah sengitnya manuver penyesatan opini yang dilancarkan pendudukan Israel untuk mengaburkan fakta di Jalur Gaza (termasuk menghindar dari kualifikasi kejahatan “genosida” meski secara terbuka melakukan seluruh tindakan pendukungnya) seorang arsitek dan peneliti berkebangsaan Inggris-Israel, Eyal Weizman, menghadirkan pembacaan dokumentatif dan analitis baru.
Dia membedah apa yang ia sebut sebagai proses penghancuran sistematis yang menyasar struktur fisik kehidupan warga Palestina sekaligus mengubah lanskap tata ruang secara permanen.
Buku bertajuk Undergrounding: The Architecture of Genocide* (Pembongkaran: Arsitektur Genosida) tersebut diulas secara komprehensif oleh majalah Foreign Policy dalam artikel panjang berisikan analisis bertajuk “Arsitektur Genosida Israel di Gaza”.
Meski mayoritas publik Amerika Serikat percaya (sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai jajak pendapat) bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dalam tiga tahun terakhir, berbagai upaya untuk memahami tragedi ini secara utuh serta menuntut pertanggungjawaban Israel sejauh ini belum membuahkan hasil nyata.
Gugatan yang tengah bergulir di Mahkamah Internasional (ICJ) tersendat akibat penolakan keras dari Amerika Serikat dan Eropa. Di saat yang sama, perdebatan mengenai kualifikasi kejahatan tersebut justru bergeser menjadi perdebatan politik tajam yang lebih sibuk mempersoalkan batasan definisi ketimbang berfokus pada fakta kasatmata di lapangan.
Sementara itu, gelombang aksi protes mahasiswa yang merebak pada musim semi 2024 sempat diredam secara represif sebelum akhirnya mereda secara signifikan.
Metodologi Dokumentatif di Luar Debat Politik
Dari celah kekosongan inilah Weizman berangkat. Ia mencoba merangkai narasi kehancuran sistematis yang melanda Jalur Gaza, jalan demi jalan, ladang demi ladang, hingga rumah sakit demi rumah sakit.
Proyek Weizman berdiri di atas gagasan bahwa berfokus pada bukti-bukti lapangan dan fakta yang terdokumentasi secara presisi memungkinkan publik untuk melompati perdebatan politik yang steril.
Buku ini menyandarkan analisisnya pada ribuan foto, rekaman video, audio, serta kesaksian warga, yang dimanfaatkan oleh tim peneliti untuk merancang peta digital berskala luas guna mendokumentasikan jejak-jejak penghancuran di seluruh pelosok Gaza.
Penulis tidak berhenti pada rekam jejak momen seketika, melainkan menyajikan narasi historis yang lebih luas mengenai evolusi Gaza. Ia mengulas kembali posisi Gaza sebagai salah satu kawasan pertanian paling subur di Timur Tengah sebelum tahun 1948, sebelum kemudian merunut transformasi pahit yang dilaluinya sejak peristiwa Nakba, Penjajah Israel pada 1967, hingga blokade ketat yang diterapkan sejak 2007.
Blokade ini dinilai Weizman bukan sekadar prosedur keamanan biasa, melainkan instrumen jangka panjang untuk mengontrol populasi dan melumpuhkan pilar-pilar kehidupan warga, sebelum akhirnya mengeskalasi menjadi operasi militer masif pasca-serangan 7 Oktober 2023.
Weizman menegaskan bahwa doktrin perang di Gaza tidaklah sepenuhnya baru, melainkan perpanjangan dari praktik-praktik militer Israel yang telah berakar selama belasan tahun. Ia mengalokasikan satu bab khusus untuk menganalisis perang terowongan antara Israel dan gerakan Perlawanan Islam (Hamas).
Weizman menjelaskan bahwa rentetan serangan militer sejak 2008 hingga sebelum perang 2023 tidak pernah berhasil melumpuhkan jaringan terowongan tersebut, melainkan justru kerap menciptakan kondisi yang mendorong pembangunannya secara lebih luas.
Ia juga mengkritisi klaim resmi Israel mengenai skala dan kerumitan jaringan bawah tanah ini, dengan menilai bahwa sejumlah narasi propaganda sengaja diproduksi untuk membenarkan kehancuran masif yang dihantamkan ke permukaan tata ruang kota.
Dari Mengincar Milisi Hingga Merusak Infrastruktur Kehidupan
Gagasan sentral yang dibangun Weizman dalam analisisnya berakar pada premis bahwa serangan militer Israel tidak pernah terbatas pada target milisi atau infrastruktur tempur semata, melainkan meluas pada perusakan sistematis atas seluruh pilar kehidupan sipil.
Beberapa bab dalam buku ini tampil dengan gaya investigasi forensik arsitektur. Penulis memaparkan secara detail bagaimana timnya merekonstruksi fakta-fakta kejahatan perang spesifik berdasarkan bukti teknis dan lapangan, sembari membongkar narasi para juru bicara Israel yang dinilainya kerap menyajikan disinformasi atau menyunting data secara selektif.
Contoh-contoh yang dibeberkan mencakup pemusnahan total kawasan pemukiman, pengrusakan lahan pertanian dan fasilitas agraris, penargetan bangunan publik, seperti rumah sakit, sekolah, universitas, rumah ibadah, dan sarana ekonomi, hingga perluasan “zona penyangga” (buffer zone).
Langkah ini dibarengi pengusiran paksa warga secara berulang ke area-area yang diklaim sebagai “zona aman”, padahal pada kenyataannya kawasan tersebut tidak memiliki standar minimum pendukung kehidupan.
Buku ini juga tidak mengabaikan dampak lingkungan dari kerusakan masif ini. Weizman menilai bahwa perusakan jaringan air, sanitasi, lahan pertanian, dan lapisan tanah akan meninggalkan jejak trauma lingkungan jangka panjang yang melampaui durasi operasi militer itu sendiri.
Hamparan lahan pertanian yang luas kini tak lagi dapat digunakan, sementara ribuan rumah kaca, perkebunan, dan hewan ternak musnah melayang, mengancam ketahanan pangan Gaza di masa depan.
Menuju Definisi Genosida yang Lebih Luas
Weizman menyimpulkan bahwa upaya memahami apa yang terjadi di Gaza tidak boleh disempitkan hanya pada angka-angka korban jiwa atau skala kerusakan fisik bangunan semata. Lebih dari itu, diperlukan analisis mendalam mengenai bagaimana tanah, lingkungan, dan tata ruang diubah secara paksa, sehingga tindakan merusak syarat-syarat keberlangsungan hidup itu sendiri menjadi bagian tak terpisahkan dari doktrin militer.
Dari pijakan ini, ia menyerukan perluasan konsep “genosida” agar tak hanya mencakup pembunuhan dan pengusiran paksa, tetapi juga mencakup pembongkaran lingkungan (ecocide), infrastruktur dasar, serta seluruh kondisi yang memungkinkan kehidupan untuk terus berlangsung.
Dengan pendekatan ini, sebagaimana diulas Foreign Policy, buku Weizman menyajikan sudut pandang dokumentatif dan analitis yang berakar pada investigasi arsitektur forensik, pemetaan digital, dan pembuktian teknis untuk merangkai kembali peristiwa perang.
Buku ini memicu diskusi yang lebih mendalam mengenai hakikat operasi militer di Gaza beserta dampak kemanusiaan dan lingkungannya, sembari menegaskan bahwa restrukturisasi ruang dan pemusnahan pilar kehidupan merupakan inti utama untuk memahami apa yang dialami Jalur Gaza selama tahun-tahun perang.










