JALUR GAZA- Ketika sebuah unit apartemen berubah menjadi tumpukan puing dalam hitungan menit, atau ketika seorang dokter keluar dari ruang operasi hanya untuk mendapati rumah sakit tempatnya mengabdi dikepung tank, perdebatan tentang angka-angka statistik atau istilah “kerusakan tambahan” (collateral damage) seketika kehilangan maknanya.
Bagi warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, hingga Al-Quds, agresi militer terhadap warga sipil bukanlah kecelakaan perang yang tidak disengaja. Ini adalah kenyataan hidup sehari-hari yang merampas ruang paling aman mereka yakni di dalam rumah, sekolah, tempat ibadah, hingga tenda-tenda pengungsian.
Realitas ini terus menyodorkan satu pertanyaan mendasar yang kerap dihindari dunia, bagaimana mungkin warga sipil yang tak bersenjata dibiarkan sendirian menghadapi mesin perang raksasa yang memperlakukan seluruh fasilitas penunjang kehidupan sebagai target militer yang sah?
Doktrin Penghancuran Terstruktur
Narasi resmi militer Israel sering kali berupaya membingkai setiap serangan udara, penggerebekan, atau pembunuhan sebagai “insiden luar biasa” yang terpaksa dilakukan demi “alasan keamanan.” Namun, ketika pola yang sama diulang ribuan kali secara konsisten, disertai dengan blokade bantuan kemanusiaan dan pengusiran massal, narasi tersebut runtuh dengan sendirinya.
Ini bukanlah rentetan kesalahan teknis yang terpisah, melainkan sebuah doktrin kekuatan terstruktur yang dipaksakan untuk menghancurkan sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
Melindungi warga sipil tidak cukup hanya dengan tidak mengarahkan moncong senjata ke arah mereka. Perlindungan yang sejati berarti menjamin keamanan rumah, rumah sakit, ambulans, jaringan pipa air, toko roti, dan sekolah, serta memastikan pasokan pangan, obat-obatan, dan bahan bakar tetap mengalir bebas.
Ketika fasilitas kemanusiaan ini sengaja dihancurkan atau dibubarkan aksesnya, dampaknya tidak hanya merusak fisik bangunan, tetapi juga merenggut nyawa ribuan keluarga yang bergantung padanya.
Sejak meletusnya agresi brutal pada Oktober 2023 hingga pertengahan 2026 ini, mesin perang Israel telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 173.000 lainnya. Mayoritas korban adalah warga sipil, sebuah angka mengerikan yang setara dengan hampir 10% dari total populasi Jalur Gaza.
Rumah yang Bukan Sekadar Batu dan Semen
Bagi warga Palestina, sebuah rumah bukan sekadar tumpukan batu bata, beton, dan semen. Rumah adalah lembaran memori keluarga, tempat menyimpan arsip kehidupan, foto-foto masa kecil, tabungan masa depan, serta ruang aman untuk merawat anak-anak dan orang tua.
Penghancuran rumah tinggal secara masif tidak sekadar menciptakan gelombang pengungsi baru, tetapi secara sengaja memutuskan rantai stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Hingga saat ini, Israel dilaporkan telah meluluhlantakkan 90% bangunan dan rumah tinggal di Jalur Gaza, serta merobohkan ribuan unit hunian di Tepi Barat dan Al-Quds Timur.
Ketika sebuah keluarga kehilangan rumah mereka, bencana turunan langsung mengintai:
- Kepadatan ekstrem di kamp pengungsian.
- Penyebaran wabah penyakit akibat sanitasi yang buruk.
- Terhentinya akses pendidikan anak-anak.
- Hilangnya ruang privasi dan martabat kemanusiaan.
Oleh karena itu, melihat penghancuran wilayah pemukiman hanya sebagai “dampak fisik infrastruktur” adalah sebuah kedangkalan berpikir. Ini adalah upaya sistematis untuk mencabut kemampuan bangsa Palestina untuk bertahan hidup di tanah air mereka sendiri.
Melumpuhkan Rumah Sakit, Memadamkan Harapan Hidup
Rumah sakit tidak dapat berfungsi dalam ruang hampa. Layanan medis mutlak membutuhkan aliran listrik, bahan bakar generator, obat-obatan, air bersih, serta ruang gerak yang aman bagi para tenaga medis. Mengepung, mengancam, atau membombardir area sekitar rumah sakit secara langsung menempatkan pasien kritis, korban luka, ibu hamil, dan bayi prematur dalam kondisi sekarat.
Ketika sebuah fasilitas kesehatan dipaksa berhenti beroperasi, hal itu menandai runtuhnya hak paling mendasar manusia untuk bertahan hidup. Tragedi ini kian memilukan ketika para dokter dipaksa melakukan triase (memilih siapa yang layak diselamatkan dan siapa yang harus dibiarkan meninggal karena keterbatasan obat-obatan) atau ketika pasien yang baru selesai dioperasi dipaksa menyeret tubuh mereka keluar demi menghindari bom.
Menggugat Kosakata Media dan “Keprihatinan” Dunia
Bahasa yang digunakan dalam laporan jurnalistik bukanlah perkara remeh. Ketika media internasional menulis bahwa warga sipil di Gaza “tewas” begitu saja tanpa menyebutkan siapa yang meluncurkan rudal, tanggung jawab moral pelaku sengaja dikaburkan.
Begitu pula ketika lingkungan pemukiman yang rata dengan tanah digambarkan sekadar sebagai “medan pertempuran,” dunia sedang dipaksa melupakan bahwa di bawah puing-puing itu ada keluarga yang terkubur bersama mimpi-mimpi mereka.
Hukum Humaniter Internasional sangat jelas dalam hal ini: ada garis tegas yang memisahkan antara kombatan dan warga sipil, serta antara target militer dan fasilitas sipil. Aturan ini tidak boleh dinegosiasikan atau dianggap gugur hanya karena ketimpangan kekuatan militer atau retorika politik yang melegitimasi hukuman kolektif (collective punishment).
Pernyataan “prihatin” dari berbagai negara dan lembaga internasional tidak lagi memiliki arti jika tidak dibarengi dengan tekanan nyata untuk menghentikan pembantaian, menjamin masuknya bantuan, serta melindungi para pekerja medis dan jurnalis.
Warga Palestina tidak membutuhkan simpati yang selektif. Mereka membutuhkan keadilan yang setara, sebagaimana dunia menerapkannya pada krisis kemanusiaan di belahan bumi lainnya.
Apa yang Harus Dilakukan Sekarang?
Langkah pertama yang mutlak dilakukan adalah menghentikan total segala bentuk agresi terhadap warga sipil dan menolak normalisasi atas kejahatan ini. Selanjutnya, dunia harus mendesak pembukaan akses bantuan kemanusiaan tanpa syarat, pemulihan fungsi rumah sakit, dan penyediaan perlindungan hukum yang nyata bagi para pengungsi.
Di sisi lain, media dan publik global harus memperlakukan isu Palestina sebagai kesadaran kemanusiaan yang konsisten, bukan sekadar komoditas berita yang lekas usang. Kita harus menolak bahasa jurnalistik yang menyamakan posisi antara penjajah yang memegang kendali penuh atas mesin pembunuh dengan korban yang terjebak di dalam penjara terbuka.
Warga sipil Palestina bukanlah angka-angka tanpa nama atau sekadar latar belakang dalam laporan perang. Mengembalikan nama, kisah, profesi, dan impian di balik setiap korban tewas adalah langkah awal kita untuk menjaga martabat kemanusiaan mereka, sekaligus menolak lupa atas salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di abad modern ini.









