GAZA — Antara teks di atas kertas perjanjian dan realitas yang berdarah di lapangan, terdapat jurang yang kian hari kian menganga lebar. Sembilan bulan telah berlalu sejak Perjanjian Gencatan Senjata diteken pada Oktober 2025 di bawah restu Presiden AS Donald Trump. Namun, komitmen untuk mengakhiri dua tahun genosida di Jalur Gaza itu kini membeku tanpa progres.

Alih-alih melangkah ke fase kedua (yang mewajibkan penarikan penuh militer Israel dan rekonstruksi total) kesepakatan damai ini justru disandera oleh Tel Aviv. Di saat faksi perlawanan memenuhi kewajibannya, Israel meluncurkan proyek aneksasi geografis secara senyap, memindahkan patok-patok militer, dan secara terbuka meniupkan kembali genderang permukiman ilegal Yahudi di dalam kantong Gaza.

Teks Perjanjian vs Realitas di Lapangan

Perjanjian Gencatan Senjata Gaza awalnya dirancang dalam dua fase krusial melalui negosiasi tidak langsung yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Turki, serta disupervisi langsung oleh Washington

FASE I: IMPLEMENTASI
1. Gencatan senjata komprehensif.
2. Pembukaan pintu kemanusiaan secara massal.
3. Pertukaran tahanan hidup dan penyerahan jenazah kedua pihak.
4. Reposisi militer Israel mundur ke batas “Garis Kuning”.

FASE II: TRANSISI POLITIK
(Dinyatakan dimulai 14 Januari 2026 oleh Utusan AS, Steve Witkoff)
1. Pembentukan Administrasi Transisi (Komite Nasional Palestina).
2. Peletakan fondasi pemerintahan Teknokrat.
3. Inisiasi rekonstruksi kota total.
4. Demiliterisasi (Nezar senjata).
5. Penarikan mundur total seluruh serdadu Israel dari Gaza.

Namun, dalam sembilan bulan realisasinya, Israel secara sepihak menyempitkan esensi perjanjian ini hanya pada satu poin: pelucutan senjata perlawanan Palestina.

Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) tercatat telah menyelesaikan kewajiban Fase I dengan membebaskan seluruh tawanan Israel. Bahkan, secara politik, Hamas telah membubarkan Komite Darurat Pemerintahannya demi memberikan karpet merah bagi Komite Nasional Palestina yang beranggotakan kaum teknokrat nonsipil untuk memimpin Gaza. Namun, iktikad baik ini dijawab Israel dengan agresi harian.

Data Kementerian Kesehatan Gaza menyingkap kegagalan gencatan senjata ini secara benderang. Selama periode “damai” ini, 1.122 warga Palestina syahid dan 3.599 lainnya terluka akibat penembakan dan serangan udara Israel.

Kantor Media Pemerintah Gaza bahkan mencatat telah terjadi 3.689 pelanggaran gencatan senjata oleh militer Israel, dengan realisasi truk bantuan yang masuk hanya 35 persen (58.664 truk dari target kesepakatan 165.000 truk).

Mandulnya Lembaga Transisi Internasional

Upaya dunia internasional untuk mengawal transisi politik di Gaza pun menemui jalan buntu. Salah satu pilar yang dibentuk Trump, yakni Dewan Perdamaian (Boardof Peace/BoP) yang diluncurkan pada 16 Januari 2026 di bawah komando Eksekutif Nikolay Mladenov, gagal total di lapangan.

Mladenov sebenarnya telah menyodorkan “Peta Jalan” berisi 15 poin komprehensif untuk mengeksekusi visi Trump, mulai dari pembangunan kembali kepolisian sipil hingga penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional PBB. Hamas bahkan telah menunjukkan fleksibilitas besar dengan menerima poin-poin usulan Mladenov terkait tata kelola senjata dan administrasi baru.

Namun, cetak biru itu runtuh saat berhadapan dengan ego militer Israel. Laporan The Wall Street Journal memaparkan betapa mandulnya proyek ini. Dewan Perdamaian dilaporkan kesulitan setengah mati bahkan hanya untuk mengerahkan 20 personel dari target 20.000 pasukan perdamaian yang direncanakan.

Rencana pengiriman personel lokal ke Israel untuk dilatih sebelum ditempatkan di dekat perbatasan Kerem Shalom menguap tanpa kepastian.

“Dewan Perdamaian telah gagal total menjalankan mandatnya. Rencana pengambilalihan administrasi secara bertahap dan penarikan militer Israel sama sekali tidak ada yang terwujud di lapangan,” kritik Prof. Paolo von Schirach, Presiden Global Policy Institute Washington.

Alih-alih merespons draf perdamaian Mladenov yang telah direvisi secara positif oleh Palestina, Tel Aviv justru menyodorkan usulan baru yang sengaja mengembalikan seluruh proses negosiasi ke titik nol.

Pencaplokan “Garis Kuning” dan Nafsu Permukiman

Di saat perhatian dunia internasional terpecah oleh eskalasi konflik geopolitik antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran, Tel Aviv memanfaatkan momentum ini untuk mendesain ulang peta Gaza secara sepihak.

“Garis Kuning” (sebuah koridor pembatas keamanan di dalam Gaza) terus digeser oleh militer Israel secara konsisten ke arah barat. Berdasarkan investigasi koran Reuters, Israel secara diam-diam menerbitkan peta baru yang bersifat dinamis dan dapat diubah kapan saja oleh militer di lapangan.

Data perkembangan di lapangan menunjukkan bahwa wilayah Jalur Gaza yang berada di bawah kendali Israel terus bertambah sejak Perjanjian Gencatan Senjata mulai berlaku. Pada awal perjanjian, Israel menguasai sekitar 53 persen dari total luas Gaza.

Memasuki bulan kedua, angka tersebut meningkat menjadi 58 persen. Hingga Juli 2026, wilayah yang berada di bawah kendali Israel kembali meluas hingga mencapai sekitar 70 persen dari total luas Jalur Gaza.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara terbuka sesumbar di depan kabinetnya bahwa militer Israel kini telah memegang kendali penuh atas 70 persen total luas wilayah Jalur Gaza.

Akibat pemangkasan wilayah pendudukan ini, sisa ruang hidup bagi warga Palestina kini menyusut drastis hanya menyisakan 110 kilometer persegi. Ruang yang amat sempit itu kini dipaksa menampung 2,13 juta jiwa pengungsi.

Angka ini menghasilkan rekor kepadatan penduduk paling mengerikan di dunia: lebih dari 19.000 jiwa per kilometer persegi, hidup berhimpitan di antara puing-puing beton tanpa air bersih, obat-obatan, dan sanitasi yang layak.

Nafsu kolonial Israel kian telanjang setelah para pejabat tinggi mereka mulai menyuarakan pembangunan kembali permukiman ilegal Yahudi (Gush Katif) di Gaza.

  • Menteri Keuangan, Betsealel Smotrich mengonfirmasi telah merampungkan draf pembangunan 3 kompleks permukiman baru di Gaza dan kini hanya tinggal menunggu persetujuan akhir Netanyahu.
  • Menteri Pertahanan, Israel Katz, dalam inspeksi militernya ke Gaza Utara, secara terbuka membanggakan reruntuhan kota dan memaparkan proyek pendirian 3 pos pangkalan permukiman militer baru di dalam wilayah kantong tersebut.

Masa Depan Gaza: Damai yang Dijegal atau Perang Baru?

Melihat dinamika yang berkembang, Dr. Muhannad Mustafa, akademisi dan pakar studi Israel, menilai Tel Aviv sedang menjalankan strategi tiga kaki untuk mengubur rencana perdamaian Trump:

  1. Normalisasi Agresi: Mengondisikan dunia agar menganggap serangan udara harian sebagai hal lumrah yang terpisah dari status gencatan senjata.
  2. Ekspansi dan Demolisi: Melanjutkan penghancuran tata kota secara berkala untuk memperluas pangkalan militer permanen.
  3. Boikot Politik: Memblokir masuknya Komite Nasional Palestina dan dana rekonstruksi demi mengunci status Gaza selamanya sebagai isu keamanan militer, bukan entitas politik yang berdaulat.

Di sisi lain, masa depan Gaza kini berada di bawah ancaman eskalasi yang jauh lebih mengerikan. Analisis strategis dari lembaga kajian keamanan AS, Stratfor, memprediksi bahwa di tengah kegagalan Israel memenuhi seluruh dalih perdamaian, kabinet Netanyahu kemungkinan besar akan kembali meluncurkan operasi militer skala penuh ke Gaza.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here