KHAN YOUNIS — Di dalam sebuah tenda pengungsian yang pengap di kawasan Al-Mawasi, selatan Khan Younis, Nadia bersama tiga anaknya menjalani hari-hari dengan kecemasan yang menderu. Sudah berbulan-bulan suaminya, dr. Hasan Al-Muqayyad, seorang spesialis bedah vaskular (pembuluh darah), mendekam di penjara Israel tanpa kejelasan nasib.
Nadia terakhir kali melihat suaminya pada Oktober 2024 di Rumah Sakit Kamal Adwan. Kala itu, dr. Hasan memilih bertahan di ruang operasi hingga detik-detik terakhir sebelum tank-tank militer Israel mengepung dan menerobos masuk fasilitas medis tersebut.
Hasan adalah satu dari sedikitnya 15 dokter spesialis terkemuka Gaza yang kini disekap di sel-sel tahanan Israel. Nama lain yang berada di dalam daftar tahanan tersebut adalah dr. Hussam Abu Safiya, Direktur RS Kamal Adwan yang sangat dihormati.
Penahanan Tanpa Pengadilan: Melompati Hukum Internasional
Kasus dr. Abu Safiya dan dr. Hasan Al-Muqayyad membedah pola penangkapan sewenang-wenang yang menargetkan para profesional medis Gaza. Saat militer Israel memerintahkan evakuasi paksa RS Kamal Adwan, dr. Abu Safiya menolak pergi. Ia memilih bertahan demi menyelamatkan puluhan bayi prematur di ruang inkubator yang tidak mungkin dipindahkan.
Ketika tentara Israel menyerbu masuk, mereka berjanji kepada staf medis bahwa para dokter tidak akan disakiti. “Tapi janji itu menguap malam itu juga. Suami saya diseret, dan itu adalah malam terakhir saya melihat wajahnya,” kenang Nadia.
Naji Abbas, anggota organisasi hak asasi manusia Physicians for Human Rights (PHR) yang berbasis di Israel, menjelaskan bahwa penahanan para dokter ini menggunakan payung hukum domestik Israel yang disebut Undang-Undang “Sembilan Pejuang Tidak Sah” (Unlawful Combatants Law).
“Status ‘pejuang tidak sah’ ini adalah tameng hukum sepihak yang diciptakan Israel. Status ini sama sekali tidak dikenal dan tidak diakui dalam Hukum Humaniter Internasional,” tegas Abbas.
Aturan sepihak ini memberi wewenang penuh bagi militer Israel untuk menahan siapa pun tanpa batas waktu, tanpa dakwaan, dan tanpa akses pengadilan. Hingga kini:
- dr. Hussam Abu Safiya telah mendekam selama lebih dari 18 bulan di penjara.
- dr. Hasan Al-Muqayyad telah disekap selama hampir 21 bulan tanpa pernah sekalipun menjalani proses sidang dakwaan formal.
Skenario Lumpuhkan Nadi Kesehatan
Abbas menegaskan bahwa penangkapan massal para dokter bukan sekadar ekses perang biasa, melainkan bagian dari desain besar (systemic design) untuk melumpuhkan total infrastruktur kesehatan di Gaza. Tujuannya agar wilayah tersebut tidak lagi layak dihuni, memaksa warga Palestina pergi dari tanah kelahiran mereka.
“Setiap kali militer menyerbu fasilitas medis, target pertama mereka adalah menangkap puluhan staf kesehatan senior,” kata Abbas.
Data lapangan mencatat potret kehancuran sektor kesehatan Gaza pasca-agresi sistematis ini:
- Staf Medis Ditahan: Lebih dari 350 tenaga kesehatan sempat atau masih ditahan oleh Israel sejak Oktober 2023. Sebanyak 15 di antaranya adalah dokter spesialis kunci.
- Kehancuran Fasilitas: 94% institusi kesehatan yang aktif sebelum perang kini hancur total atau keluar dari fungsi operasionalnya.
- Krisis Pasien Kritis: Lebih dari 42.000 pasien luka berat terancam kehilangan nyawa akibat ketiadaan alat medis dan dokter spesialis, dari total 173.000 korban luka di Gaza.
Sel Gelap, Siksaan Palu, dan Isolasi Medis
Kondisi di dalam penjara digambarkan sangat mengerikan oleh para tahanan yang baru dibebaskan. dr. Hasan Al-Muqayyad, yang sempat mendekam selama 7 bulan di Kamp Militer Sde Teiman yang terkenal kejam, dikabarkan mengalami penurunan berat badan drastis hingga 40 kilogram.
Dokter bedah vaskular ini juga menderita diabetes dan hipertensi kronis. Laporan PHR mengungkapkan ia kerap dilarang mengakses obat-obatan pribadinya, bahkan sempat dibiarkan menderita penyakit kulit gatal akut (skabies) berminggu-minggu tanpa diobati.
Penyiksaan psikologis pun berjalan rutin di bawah penjagaan sipir. “Lampu di dalam sel sengaja dinyalakan 24 jam nonstop. Para tahanan dilarang tidur di siang hari. Jika ada yang memejamkan mata sebentar saja, sipir akan berteriak memekakkan telinga menggunakan pengeras suara tepat di depan jeruji,” ungkap pengacara dr. Hasan, menirukan kesaksian kliennya.
Siksaan fisik yang dialami dr. Abu Safiya bahkan lebih brutal. Dalam sebuah sidang pemeriksaan Juni lalu, foto-foto dr. Abu Safiya menunjukkan bekas luka lebam hebat di sekujur tubuhnya. Petugas penjara dilaporkan memukulinya secara sadis menggunakan palu besi dan tongkat pemukul (baton).
Sejak pecahnya ketegangan militer skala luas antara poros sekutu dan Iran pada akhir Februari 2026, akses hukum bagi para dokter ini praktis terputus total. Pengacara dr. Hasan mengaku hanya diizinkan menemui kliennya empat kali sejak penangkapan, dan kunjungan itu kini dihentikan sepenuhnya oleh otoritas penjara.
Mengapa Israel Takut pada Suara Dokter?
Ketika dikonfirmasi mengenai alasan mengapa para dokter ini masih ditahan meski kesepakatan gencatan senjata di atas kertas telah dicapai, pihak militer maupun otoritas penjara Israel memilih bungkam dan menolak memberikan komentar.
Naji Abbas menilai kebungkaman ini justru mengonfirmasi ketakutan terbesar Tel Aviv. “Mengapa mereka masih ditahan tanpa dakwaan? Karena Israel sangat takut pada suara dr. Abu Safiya, dr. Hasan, dan dokter-dokter lainnya. Mereka adalah saksi kunci yang melihat langsung bagaimana rumah sakit dibombardir, bagaimana bayi-bayi prematur dibiarkan mati tanpa oksigen, dan bagaimana kejahatan perang itu dilakukan di depan mata kepala mereka sendiri. Suara mereka di pengadilan internasional adalah ancaman nyata bagi Israel,” pungkas Abbas.










