Armada Global Sumud Flotilla mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi tuntutan Israel agar kapal-kapal mereka bersandar di wilayah Israel dan menyerahkan seluruh kargo bantuan kepada otoritas Israel.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel mengklaim akan mengatur distribusi bantuan tersebut ke Gaza, wilayah yang sejak lama mereka cekik dengan blokade dan kini menghadapi kelaparan massal.
“Dock and Transfer” adalah Bagian dari Blokade
Dalam respons yang disampaikan hari ini, penyelenggara Armada Sumud Flotilla menegaskan:
Seruan Israel agar kapal “bersandar dan menyerahkan” bantuan melalui Pelabuhan Ashkelon tidak bisa dipandang sebagai permintaan logistik netral. Itu adalah bagian dari pola lama: menghalangi secara sengaja penyaluran bantuan ke Gaza dan berusaha mendelegitimasi siapa pun yang menantang blokade ilegalnya.
Sejak Mei 2025, setelah mengumumkan pencabutan “blokade total,” Israel hanya mengizinkan rata-rata 70 truk per hari masuk Gaza. Padahal, lembaga PBB memperkirakan kebutuhan minimal antara 500–600 truk setiap hari untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.
Rekam jejak Israel dalam mencegat kapal, menghalangi konvoi, dan membatasi jalur distribusi menunjukkan bahwa tujuannya bukan memfasilitasi bantuan, melainkan mengendalikan, menunda, bahkan menolaknya. Amnesty International dan Human Rights Watch sama-sama mengutuk praktik ini sebagai pelanggaran hukum internasional dan penghalang berbahaya bagi misi kemanusiaan yang netral.
Blokade adalah Kejahatan, Bukan “Instruksi Operasional”
Retorika Israel terhadap Armada Sumud Flotilla jelas membuka jalan bagi eskalasi lebih lanjut. Melabeli misi kemanusiaan damai sebagai “pelanggaran hukum” adalah dalih untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil yang sah secara hukum tengah mengantarkan bantuan. Amnesty sudah memperingatkan bahwa ancaman semacam itu “melecehkan hukum internasional” dan membahayakan nyawa.
Kami menegaskan: komunitas internasional tidak boleh memperlakukan tuntutan Israel ini sebagai instruksi operasional yang wajar. Itu adalah kelanjutan dari blokade, yang oleh penyelidik independen PBB disebut sebagai bentuk hukuman kolektif dan bagian dari genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
Seruan kepada Dunia
Kami menyerukan kepada pemerintah, lembaga PBB, dan organisasi kemanusiaan untuk:
- Menjamin jalur aman serta perlindungan bagi relawan kemanusiaan, fasilitas medis, dan warga sipil.
- Menegakkan hukum humaniter internasional dengan menolak pengepungan ilegal Israel dan mendukung upaya langsung menyalurkan bantuan ke rakyat Gaza.
- Bertindak tegas untuk menghentikan genosida yang sedang berlangsung.
- Segala sikap yang kurang dari itu hanya akan memperkuat sistem kelaparan paksa, perampasan, dan hukuman kolektif yang kini sudah merenggut ribuan nyawa rakyat Palestina.