Spirit of Aqsa- Sebanyak 9 negara mengumumkan pembentukan “Kelompok Den Haag” yang bertujuan mengakhiri penjajahan Israel di Palestina, mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, serta mengoordinasikan upaya melawan pelanggaran Israel terhadap hukum internasional.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi yang diadakan di Den Haag, Belanda, pada Jumat malam, di mana perwakilan dari Afrika Selatan, Malaysia, Kolombia, Bolivia, Kuba, Honduras, Namibia, Senegal, dan Belize menegaskan bahwa mereka menolak berdiam diri terhadap kejahatan yang dilakukan Israel.

Menurut laporan koresponden Al Jazeera, Muhammad Al-Baqali, inisiatif ini dianggap luar biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya, karena untuk pertama kalinya terbentuk aliansi internasional yang secara tegas menyatakan akan mengadili Israel atas kejahatan yang dilakukannya.

Program untuk Menghentikan Pelanggaran

Dalam pernyataan bersama yang dibacakan saat konferensi, kelompok ini menyatakan dukungannya terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam menerbitkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan genosida di Gaza.

Kesembilan negara ini juga sepakat untuk:
🔹 Melarang penyediaan atau pengiriman senjata, amunisi, dan peralatan militer ke Israel jika berisiko digunakan dalam pelanggaran hukum kemanusiaan atau genosida.
🔹 Mencegah kapal yang mengangkut senjata atau bahan bakar militer ke Israel berlabuh di pelabuhan mereka.
🔹 Mengambil langkah-langkah efektif untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina dan menghilangkan hambatan terhadap hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri, termasuk mendirikan negara merdeka.

Pernyataan itu juga mendorong negara-negara lain untuk mengambil kebijakan dan tindakan yang memungkinkan guna mengakhiri pendudukan Israel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here