Spirit of Aqsa- Sebuah investigasi yang dilakukan oleh Komite PBB mengungkapkan bahwa Israel telah menerapkan kebijakan terkoordinasi untuk menghancurkan sistem kesehatan di Jalur Gaza.

Pernyataan PBB pada Kamis (10/10/2024) menyebutkan, investigasi tersebut menyimpulkan bahwa tindakan-tindakan ini setara dengan kejahatan perang dan genosida terhadap kemanusiaan.

Sebelum laporan tersebut diterbitkan secara lengkap, mantan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia, Navi Pillay, menuduh Israel melakukan “serangan yang berkelanjutan dan disengaja terhadap petugas medis dan fasilitas kesehatan” selama perang.

Komite Investigasi Independen PBB di Wilayah Palestina menyatakan bahwa “Israel telah menghancurkan sistem kesehatan sebagai bagian dari serangan yang lebih luas di Gaza.”

Dengan dukungan Amerika Serikat, Israel terus melancarkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 139 ribu warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta lebih dari 10 ribu orang dinyatakan hilang, di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang telah menewaskan puluhan anak-anak dan orang tua, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Dengan mengabaikan komunitas internasional, Israel terus melakukan pembantaian di Gaza, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan serangan tersebut serta perintah dari Mahkamah Internasional untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah genosida.

Sumber: Al Jazeera, Agensi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here