Spirit of Aqsa, Ramallah – Studi Pusat Waudi Palestina merilis sebuah laporan yang menyebut penjajah Israel meningkatkan penangkapan terhadap warga Palestia yang tinggal di Al-Quds (Yerussalem) selama lima tahun terakhir.
Penjajah bertujuan memberikan tekanan agar warga Palestina meninggalkan Al-Quds. Dengan demikian, penjajah leluasa menguasai kota tersebut. Selanjutnya, penjajah ingin mengubah kota itu menjadi permukiman untuk imigran ilegal Yahudi.
Peneliti Riyad Al Ashqar mengatakan, penjajah Israel menangkap total lebih dari 11.000 warga Palestina di Yerusalem hanya dalam periode antara 2015 hingga akhir Juli 2020. Dari jumlah itu, 3.500 anak-anak dan 475 wanita.
Al Ashqar menambahkan, kebijakan penangkapan telah pemandangan sehari-hari bagi warga Palestina di Al-Quds. Selain penangkapan, penjajah Israel juga menggunakan perintah pengusiran dan tahanan rumah terhadap penduduk asli Palestina.
Dalam periode 2015-2020, otoritas Israel mengeluarkan lebih dari 2.500 perintah pengusiran dan lebih dari 1.500 tahanan rumah.
Di sisi lain, penjajah Israel terus menargetkan anak-anak. Israel juga memberlakukan denda berat pada anak-anak Palestina semuda lima tahun setelah menangkap mereka.
Penjajah juga menargetkan pejabat Palestina di Yerusalem; Gubernur kota Adnan Gheith telah ditangkap lebih dari 20 kali sejak dia dilantik dalam posisinya dua tahun lalu. Menteri Urusan Yerusalem, Fadi Hadmi, juga beberapa kali ditangkap. Bahkan anak muda Palestina, yang ditunjuk oleh PLO untuk membersihkan jalan-jalan ibu kota Palestina selama Covid-19 ditangkap juga.
Beberapa anggota parlemen Palestina juga telah ditangkap, termasuk Muhammad Abu Teir, Ahmad Attoun, Ibrahim abu Salem, Muhammad Totah. Banyak dari mereka ditangkap lebih dari satu kali sementara yang lainnya terusir dari kota.