Spirit of Aqsa, Palestina – Komite Tahanan dan Mantan Tahanan baru-baru ini merilis sebuah kesaksian tiga anak Palestina yang pernah ditangkap oleh penjajah Israel. Ketiga bocah itu adalah Ahmad Badawi (17), Omar Makharzeh (17), dan Muhammad Sheibani (17).
Selama berada dalam tahanan penjajah Israel, ketiga anak tersebut mendapatkan serangan fisik dan psikologis. Serangan tersebut mereka alami saat ditangkap dan diinterogasi oleh orang Israel.
Ahmad Badawi dari kamp pengungsi Al Arroub di Hebron ditangkap oleh tentara Israel di rumahnya. Ia kemudian ke markas militer penjajah Israel.
Badawi bercerita, saat ditangkap, ia dilempar begitu saja hingga terpental ke tanah. Tak sampai di situ, ia dipukul dan ditendang. Penjajah juga menggunakan senapan untuk memukul kepala Badawi sebelum dibawa ke pusat interogasi Etzion lalu ke penjara Megiddo.
Sementara, Omar Makharzeh adalah bocah 17 tahun yang berasal dari dari Abu Deis di Yerusalem Timur. Omar dipukuli oleh penjajah Israel menggunakan senapan. Tamparan di kepala dan pukulan terus mendarat di tubuh Omar saat ditahan di sebuah markas militer Israel.
Omar mengaku dipermalukan dan dihina oleh penjajah Israel. Dia kemudian diinterogasi di kantor polisi Atarot sebelum dikirim ke penjara Megiddo.
Kemudian, Muhammad Sheibani. Pria 17 tahun itu berasal dari Arraba di Jenin. Saat ini ditahan di bagian anak-anak penjara Megiddo. Berdasarkan laporan tersebut, Sheibani mengaku mendapat serangan beberapa kali saat diinterogasi oleh penjajah Israel.
Setelah dia ditangkap di pos pemeriksaan militer dekat pemukiman ilegal Shavei Shomron, tentara Israel menginterogasinya di lokasi kemudian membawanya ke kantor polisi Ariel untuk diinterogasi lebih lanjut.
Tak lama setelah itu, remaja tersebut dibawa ke pusat interogasi Howwarah, di mana dia ditahan selama 18 hari, di mana dia diinterogasi tiga kali dan dilarang pergi ke halaman penjara atau mengganti pakaiannya.
Menurut laporan yang dikeluarkan pada Maret 2019 oleh Kementerian Informasi Palestina, 95 persen anak-anak Palestina yang ditangkap oleh otoritas Israel disiksa selama penahanan. Pelecehan Israel terhadap anak-anak Palestina termasuk pemukulan, menendang, menutup mata dan memborgol mereka selama penahanan serta menginterogasi mereka tanpa kehadiran pengacara atau anggota keluarga, yang melanggar undang-undang yang melarang menginterogasi anak di bawah umur atau mengekstraksi pengakuan dari mereka dengan paksaan. Sebagian besar pelanggaran Israel terhadap anak-anak Palestina terjadi setelah tengah malam.