Spirit of Aqsa, Palestina- 159 anggota Parlemen Sri Lanka mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), Antonio Guterres, terkait pembantaian yang terjadi di Jalur Gaza. Mereka menilai zionis Israel melakukan tindakan brutal, membunuh warga sipil, dan melakukan kejahatan perang.

Menurut dewan, zionis Israel harus diseret ke Pengadilan Internasional. Peran PBB sangat penting untuk meminta pertanggungjawaban zionis Israel berdasarkan hukum internasional dan peraturan kemanusiaan global atas kejahatan ini.

Dewan juga menilai apa yang dilakukan Israel di Gaza merupakan kebijakan yang sangat jelas dan berkelanjutan. Zionis Israel juga berupaya mengusir warga sipil Palestina di Jalur Gaza dari rumah mereka.

Para penandatangan surat yang ditujukan kepada Guterres mendesak tiga negara Barat yang menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis) untuk berhenti mendukung Israel dan menerapkan hukum internasional secara adil tanpa kemunafikan dan standar ganda.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here