Spirit of Aqsa, Palestina- Ketua Komite Kampung Batn al-Hawa di Al-Quds, Zuhair al-Rajabi, membeberkan, setidaknya 87 keluarga terancam digusur oleh penjajah Israel dari kampung Batn al-Hawa. Penjajah melakukan tindakan tersebut demi kepentingan kelompok ekstremis Yahudi.
Al-Rajabi, salah satu dari mereka terancam mengalami penggusuran, mengatakan, pendudukan Zionis Israel diperkirakan akan mengeluarkan keputusan baru untuk mengosongkan rumah selama Ramadhan. Akan tetapi, dia tidak yakin pendudukan Zionis Israel akan melakukannya selama bulan Ramadhan nanti.
Dia mengatakan, sejak tahun 2015 warga yang terancam sudah menghadapi ancaman pengadilan penjajah Israel yang berusaha mengusir mereka. Penjajah berdalih tanah yang menjadi tempat mereka mendirikan rumah adalah milik kelompok permukiman Yahudi, yakni merujuk kepada sejarah sebelum tahun 1892.
Dia menjelaskan, pengadilan mempertimbangkan sikap institusi Israel. Perintah penggusuran dipimpin oleh organisasi permukiman Aterat Cohanim, yang bekerja keras untuk menggusur warga Al-Quds dan memukimkan para pemukim pendatang Yahudi di sana.
Dia menjelaskan, keputusan pengusiran terakhir adalah terhadap keluarga Shehadeh dan dikeluarkan oleh Pengadilan Pusat Zionis. Dia menjelaskan bahwa mereka pergi ke Mahkamah Agung, yang awalnya menangguhkan keputusan sampai keputusan dibuat.
Dia menyatakan, rumah keluarga Shehadeh yang terdiri dari 5 apartemen itu merupakan rumah bagi 5 keluarga yang berjumlah 35 orang.
Al-Rajabi menekankan, pengadilan Zionis menuangkan semua keputusan mereka untuk melayani kepentingan para pemukim pendatang Yahudi, dan berusaha menggusur warga Al-Quds.
Selama Februari lalu, otoritas pendudukan Zionis Israel melakukan lebih dari 37 penghancuran di Al-Quds, akibatnya seluruh keluarga yang rumahnya dihancurkan mengungsi.