Delapan negara Eropa (Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras keputusan Israel untuk memperluas serangan militer dan menduduki Kota Gaza. Mereka memperingatkan bahwa setiap upaya mengubah komposisi demografis di wilayah Palestina yang diduduki adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

“Keputusan ini hanya akan memperdalam krisis kemanusiaan dan membahayakan nyawa para sandera yang tersisa,” tegas mereka, sambil menegaskan bahwa Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Palestina bersama Tepi Barat dan Al-Quds Timur.

Para menteri luar negeri kedelapan negara itu menilai, pendudukan Kota Gaza akan menjadi “penghalang berbahaya” bagi solusi dua negara.

Dari Brussel, Komisioner Uni Eropa untuk Kesetaraan dan Manajemen Krisis, Hadja Lahbib, menyuarakan peringatan serupa. Ia menyebut langkah Israel akan memperburuk “situasi yang sudah sangat bencana” di Gaza, dan menegaskan perlunya gencatan senjata segera, pembebasan tanpa syarat seluruh tawanan, serta distribusi bantuan kemanusiaan dalam skala besar dengan kepatuhan penuh terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Sebelumnya, Jerman, Inggris, Italia, Australia, dan Selandia Baru juga mengeluarkan pernyataan senada. Austria, Prancis, Kanada, dan Norwegia kemudian ikut menandatangani kecaman tersebut, sambil memperingatkan larangan pengusiran paksa warga sipil dan pencaplokan wilayah.

Meski demikian, pada Jumat lalu pemerintah Israel mengesahkan rencana bertahap untuk menduduki seluruh Jalur Gaza, dimulai dengan mengosongkan Kota Gaza yang berpenduduk sekitar satu juta orang, mengusir mereka ke selatan, lalu mengepung kota dan melakukan operasi militer di tengah pemukiman.

Data PBB menunjukkan 87% wilayah Gaza kini telah berada di bawah pendudukan langsung Israel atau dalam status perintah evakuasi. PBB mengingatkan, ekspansi militer lebih lanjut akan membawa “dampak yang benar-benar katastrofik.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here