Spirit of Aqsa, Palestina- Klub Tawanan Palestina atau PCC (Palestinian Prisoners Club) mengungkapkan, enam warga Palestina yang menjadi korban penangkapan penjajah Israel melakukan mogok makan di penjara Zionis Israel. Mereka menolak penahanan sewenang-wenang atas mereka.

“Tawanan Sultan Khalouf (42 tahun), dari kota Burqin / Jenin, terus melakukan mogok makan sejak penangkapannya pada tanggal 3 Agustus, sebagai penolakan atas penahanan sewenang-wenang pada dirinya,” kata PCC dalam pernyataan pers, dikutip Palinfo.

PCC menyatakan, sidang pengadilan diadakan kemarin untuk tawanan Khallouf di Pengadilan Militer (Salem), dan penahanannya diperpanjang selama 72 jam (untuk memeriksa kemungkinan dikeluarkannya perintah penahanan administratif terhadapnya).

Palestinian Prisoners Club menyatakan, Khalouf sebelumnya adalah mantan tawanan yang menghabiskan bertahun-tahun di penjara pendudukan Zionis Israel. Untuk diketahui bahwa selama penahanan sebelumnya pada tahun 2019, dia melakukan mogok makan terbuka yang berlangsung selama 67 hari, menentang keputusan penahanan administrative pada dirinya.

Patut dicatat bahwa dengan pemogokan Khallouf, jumlah tawanan yang melakukan mogok makan meningkat menjadi enam tawanan. Sementara lima lainnya melanjutkan mogok makan mereka sebagai penolakan atas kejahatan penahanan administratif, dan mereka adalah:

Saif Hamdan dari kota Barqa / Nablus, berusia 29 tahun, telah melakukan mogok makan selama sepuluh hari, ditahan sejak 10 April 2022, dan berada di sel penjara (Nafha).

Kemudian Saleh Rabaya (22 tahun), dari kota Mithlon / Jenin. Telah mogok makan selama sepuluh hari. Dia ditahan sejak 8 Februari 2023, dan dia berada di sel penjara (Nafha).

Selanjutnya Qusai Khader (25 tahun), dari kamp Al-Amari / Ramallah, telah mogok makan selama sepuluh hari. Ditahan sejak 14 Desember 2022, dengan catatan bahwa dia adalah mantan tawanan yang menghabiskan 14 bulan dalam penjara pendudukan Zionis Israel. Tidak lama setelah dibebaskan, pendudukan Zionis Israel menangkapnya kembali.

Kemudian Osama Khalil (23 tahun) dari kamp pengungsi Al-Fara’a, telah mogok makan selama sepuluh hari. Dia telah ditahan sejak 17 Mei 2022, di mana dia juga berada di sel penjara (Nafha).

Berikutnya Kayed Al-Fasfous (34 tahun), dari kota Dura. Telah mogok selama enam hari, dan telah ditahan sejak 2 Mei 2023. Sebelumnya, dia adalah mantan tawanan yang menghabiskan sekitar 7 tahun dalam pendudukan Zionis Israel.

Dia menghadapi penangkapan dimulai pada tahun 2007. Dia telah melakukan mogok makan pada akhir  Mei dan awal Juni lalu, dan berlangsung selama 9 hari. Dia menangguhkan aksi mogoknya setelah ada janjti untuk menetapkan batas atas penahanannya secara administratif.

Untuk diketahui bahwa dia menikah dan ayah dari seorang anak. Sebelumnya, dia juga melakukan pemogokan pada tahun 2021 terhadap penahanan administratifnya, dan itu berlangsung selama (131) hari, begitu juga padaa tahun 2019. Hari ini dia berada di dalam sel penjara (Negev). Untuk diketahui bahwa semua saudara laki-lakinya ditangkap oleh penjajah Israel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here