Di salah satu gang sempit Kota Tua Al-Quds, Masjid Al-Aqsa terlihat jelas dari balkon rumah Mazen Al-Ja’bari. Jaraknya hanya beberapa langkah. Namun selama 40 hari terakhir, kedekatan itu berubah menjadi ironi: ia tidak bisa masuk ke dalamnya.
Penutupan masjid oleh otoritas Israel menjadi pukulan tersendiri bagi warga setempat. Bukan hanya karena akses ibadah terhenti, tapi juga karena keputusan membuka atau menutup masjid sepenuhnya berada di tangan otoritas yang sama. Bagi warga, situasi ini bukan sekadar kebijakan keamanan, melainkan bagian dari pola yang lebih luas.
Penutupan itu dimulai beberapa jam setelah serangan gabungan Amerika-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu. Polisi Israel menutup seluruh pintu masuk masjid dengan alasan keadaan darurat dan larangan berkumpul.
Kontrol Penuh atas Masjid
Al-Ja’bari menyebut saat ini Masjid Al-Aqsa berada di bawah kontrol keamanan penuh. “Otoritas yang menentukan siapa boleh masuk. Sebelumnya, mereka juga memberi akses kepada kelompok Yahudi ekstrem untuk menjalankan ritual di dalam masjid dengan perlindungan polisi,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan ini telah menggeser “status quo” yang selama ini berlaku di tempat-tempat suci. Status itu (yang berasal dari era Ottoman dan berlanjut hingga setelah 1967) diakui dalam hukum internasional sebagai dasar pengelolaan situs keagamaan.
Namun dalam praktik terbaru, akses ke kawasan Al-Buraq secara bertahap dibuka untuk jemaah Yahudi, sementara Masjid Al-Aqsa tetap tertutup bagi umat Islam, bahkan selama Ramadan dan Idul Fitri. Saat ini, hanya sekitar 25 pegawai dari otoritas wakaf Islam yang diizinkan berada di dalam area masjid.
Pengambilalihan Kewenangan
Al-Ja’bari menilai penutupan ini bukan kebetulan. Ia menyebut Israel kerap memanfaatkan situasi tertentu untuk memperkuat kontrol atas Kota Tua dan Al-Aqsa. “Mereka menggunakan momentum konflik dengan Iran untuk menutup masjid,” katanya.
Ia juga menyoroti perubahan peran otoritas wakaf Yordania yang selama ini mengelola Al-Aqsa. Menurutnya, kewenangan membuka dan menutup masjid kini praktis berpindah tangan.
Di saat yang sama, kawasan Kota Tua ikut terdampak. Akses warga dibatasi, aktivitas ekonomi terhenti, dan banyak toko tutup. “Di luar Kota Tua, toko masih buka. Tapi di dalam, kehidupan nyaris berhenti,” ujarnya.
Langkah Provokatif yang Mengkhawatirkan

Peneliti urusan Al-Quds dan Al-Aqsa, Fakhri Abu Diab, melihat penutupan ini sebagai bagian dari upaya lebih besar untuk mengendalikan penuh masjid.
Ia memperingatkan kemungkinan perubahan lebih jauh, termasuk pembatasan jumlah jemaah Muslim dan Yahudi secara seimbang. Sebelum penutupan, sekitar 80 ribu jemaah Muslim biasa salat Jumat di Al-Aqsa.
Menurutnya, ada risiko menuju pembagian waktu dan ruang ibadah secara permanen, sebuah skenario yang selama ini dikhawatirkan warga Palestina.
Ia juga mengungkap adanya upaya membawa hewan kurban ke area sekitar masjid oleh kelompok tertentu. Ironisnya, akses bagi warga Palestina justru ditutup di pintu-pintu yang sama. “Mereka tahu kelompok itu membawa hewan kurban, tapi tetap dibiarkan masuk hingga mendekati masjid,” katanya.










