GAZA — Citra satelit dari perusahaan teknologi AS Planet Labs yang dianalisis oleh Unit Sumber Terbuka (Open Source) Al Jazeera mengungkapkan fakta lapangan yang mengkhawatirkan: militer Israel tengah membangun benteng tanggul tanah (earthen berms) sepanjang puluhan kilometer di dekat “Garis Kuning” (Yellow Line) di dalam Jalur Gaza.
Meskipun otoritas Israel mengklaim langkah ini semata-mata merupakan tindakan pengamanan untuk mencegah penyusupan serta melindungi pasukannya dan pemukiman di sekitar Gaza, membentangnya tanggul serta masifnya perataan tanah (bulldozing) memicu kekhawatiran besar bahwa pembatas ini dirancang sebagai pemisah permanen di dalam enklave Palestina tersebut.
Analisis citra satelit hingga 15 Juli 2026 menunjukkan bahwa sejak November 2025, militer Israel telah mengonstruksi tanggul dan benteng tanah dengan total panjang mencapai 30 kilometer. Benteng ini tersebar di lima gubernuran Gaza, menyusuri jalur Garis Kuning, dan di beberapa titik membentang melebihi batas yang disepakati.
Pola Benteng Terputus-putus dan Distribusi Wilayah
Foto-foto detail menunjukkan bahwa potongan tanggul dibangun sejajar dengan sisa-sisa tembok dan bangunan yang masih berdiri, sebelum terputus di jalan-jalan utama atau sekunder, lalu muncul kembali di area sekitarnya. Terlihat pula jaringan jalur tanah yang padat, penggalian, serta celah-celah khusus yang dirancang untuk pergerakan kendaraan militer.
Panjang tanggul 30 kilometer ini setara dengan tiga perempat panjang total Jalur Gaza (yang membentang sekitar 40 km). Walau tidak tersambung utuh dalam satu garis, tanggul-tanggul ini terbagi dalam segmen-segmen panjang yang saling berdekatan:
- Rafah: ~4 kilometer
- Khan Younis: ~8 kilometer
- Deir al-Balah: ~7 kilometer
- Kota Gaza: ~5 kilometer
- Gaza Utara: ~5,5 kilometer
Segmen terpanjang yang hampir menyambung membentang sepanjang 19 kilometer, mulai dari area Al-Zanna di timur Khan Younis hingga kawasan Al-Zaytoun di Kota Gaza.
Analisis citra satelit menunjukkan bahwa pembangunan tanggul tanah oleh militer Israel tersebar di lima gubernuran di Jalur Gaza. Segmen terpanjang berada di Khan Younis dengan panjang sekitar 8 kilometer, disusul Deir al-Balah sepanjang 7 kilometer.
Di Gaza Utara, tanggul membentang sekitar 5,5 kilometer, sementara di Kota Gaza mencapai 5 kilometer. Adapun di Rafah, panjang tanggul yang teridentifikasi sekitar 4 kilometer. Seluruh segmen tersebut membentuk jaringan benteng tanah yang tersebar di sepanjang kawasan yang berdekatan dengan Garis Kuning.
Konstruksi ini melesat sangat cepat pada Juli 2026, khususnya di wilayah selatan. Salah satu segmen di Rafah melonjak dari 400 meter pada 1 Juli menjadi 2,6 kilometer hanya dalam kurun waktu dua minggu, memisahkan puing-puing Rafah di bawah kendali Israel dengan area Al-Mawasi yang dipadati tenda-tenda pengungsi.
Dari “Garis Kuning” ke “Garis Oranye”: Memperluas Penguasaan Wilayah
Garis Kuning lahir dalam kesepakatan gencatan senjata pada Oktober 2025 sebagai garis penempatan pasukan sementara sebelum penarikan penuh. Awalnya, penandaan dilakukan menggunakan balok beton bertepi tiang kuning setinggi 3,5 meter setiap 200 meter.
Namun, militer Israel mengonfirmasi kepada Associated Press bahwa mereka telah membangun “penghalang fisik” dan mendirikan “Zona Keamanan” (Security Zone) yang dilengkapi instrumen intelijen serta teknologi pengawas canggih.
Tak berhenti di situ, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengutak-atik bahwa Israel memperkenalkan “Garis Oranye” (Orange Line), sebuah zona operasi baru yang memperketat pergerakan organisasi kemanusiaan.
Terdapat perbedaan mendasar antara Garis Kuning (Yellow Line) dan Garis Oranye (Orange Line) yang diterapkan Israel di Jalur Gaza. Garis Kuning ditandai secara fisik dengan balok beton dan tiang berwarna kuning setinggi sekitar 3,5 meter, serta mencakup sekitar 53 persen dari total wilayah Gaza.
Selain menjadi penanda batas, kawasan ini juga digunakan sebagai lokasi penempatan pasukan militer Israel. Sementara itu, Garis Oranye tidak memiliki penanda fisik yang jelas di lapangan, melainkan berupa batas operasional yang ditetapkan pada peta militer.
Cakupannya lebih luas, yakni sekitar 64,9 persen dari wilayah Gaza, dan menambah sekitar 36 kilometer persegi area yang hanya dapat diakses dengan izin khusus, sehingga semakin membatasi ruang gerak warga sipil maupun organisasi kemanusiaan.
OCHA mencatat bahwa Garis Oranye terus melebar; bertambah 5,5 km² pada Maret 2026 dan disesuaikan lagi pada 23 Juni 2026. Hal ini menempatkan 64,9% wilayah Gaza di bawah pembatasan akses langsung Israel. Di antara kedua garis tersebut, terdapat fasilitas air, sanitasi, medis, sekolah UNRWA, serta pembuangan sampah akhir yang kini menjadi sangat sulit diakses oleh tim relief PBB.
Ruang Hidup Warga yang Kian Menyempit
Lebih dari 2 juta jiwa rakyat Gaza kini berdesakan di area sempit di sebelah barat garis penanda, hidup di tenda-tenda darurat yang minim fasilitas. Sementara di sebelah timur garis, citra satelit memperlihatkan kehancuran total bangunan, pembukaan jalan-jalan militer baru, pembentukan basis militer, serta perataan tanah-tanah pertanian.
OCHA melaporkan bahwa pada 6–13 Juli 2026 saja, 11 kamp pengungsian di utara Rafah terisolasi total akibat pergerakan militer di sepanjang garis ini.
Kementerian Kesehatan Gaza mencatat bahwa sejak kesepakatan gencatan senjata (10 Oktober 2025) hingga 23 Juli 2026, sebanyak 1.180 warga Palestina syahid dan 3.810 lainnya luka-luka akibat serangan udara, penembakan, dan operasi militer berkala di sekitar zona perbatasan.
Pembangunan tanggul tanah dan pergeseran garis kendali militer ini membuktikan bahwa sementara negosiasi diplomasi berjalan lambat, Israel secara sistematis merancang ulang geografi fisik Gaza demi membatasi ruang gerak, mengagalkan pemulihan, dan merintangi kepulangan warga ke tanah kelahiran mereka.










