Spirit of Aqsa, Palestina- Penjajah Israel mengeluarkan 61 keputusan pendeportasian warga dari Masjid Al-Aqsa dan Al-Quds dan menangkap 159 warga Al-Quds pada Juli 2023.
Menurut Pusat Informasi Wadi Hilweh, keputusan deportasi meliputi deportasi dari Al-Aqsha, Kota Tua Al-Quds, Sheikh Jarrah serta larangan memasuki Tepi Barat. Masa deportasi bermacam-macam. Mulai dari tiga hari sampai enam bulan.
Ada 159 kasus penangkapan terhada warga al-Quds. Termasuk dua anak usia di bawah 12 tahun, 28 anak laki-laki, dan 6 perempuan, termasuk anak perempuan di bawah umur.
Di antara para korban yang ditangkap adalah seorang wanita Palestina yang ditangkap setelah ditembak oleh salah satu “penjaga kereta ringan”, dengan dalih “mencoba melakukan aksi penusukan.” Dia didorong dan dipukuli selama penangkapannya.
Menurut laporan itu, serbuan ekstremis Yahudi ke Masjid Al-Aqsha berlanjut selama periode pagi dan sore hari, kecuali hari Jumat dan Sabtu. mereka menyerbu melalui Gerbang Mughrabi (pintu barat masjid), yang kuncinya telah dikuasai oleh otoritas pendudukan Zionis Israel sejak pendudukan Al-Quds oleh penjajah Israel.
Ribuan ekstremis Yahudi melakukan serangan massal ke Al-Aqsha selama Juli 2023. Mereka melakukan ritual massal dan berjamaah di Al-Aqsha, khususnya di wilayah timur dan Bab Al-Qattanin dan Al-Silsilah.
Jumlah ekstremis Yahudi yang menyerbu ke Masjid Al-Aqsha berlipat ganda pada tanggal dua puluh tujuh Juli lalu, pada hari peringatan “Kehancuran Kuil”, ketika 2.180 ekstremis Yahudi menyerbu masjid, dipimpin oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir dan Menteri Pengembangan Galilea, Yitzhak Vaslerov.