Spirit of Aqsa- Observatorium Euro-Mediterania untuk Hak Asasi Manusia menyatakan, angka awal syuhada akibat serangan militer Israel di Beit Lahia, Gaza Utara, sangat mengejutkan. Euro-Med menegaskan, Israel tidak bertanggung jawab sendirian; negara-negara pemasok senjata dan pihak-pihak yang diam atas genosida ini turut bertanggung jawab dalam penindasan kemanusiaan di Gaza.
Menurut Euro-Med, tim lapangannya mendokumentasikan serangan udara Israel pada Selasa, 29 Oktober 2024, yang menghancurkan sebuah bangunan lima lantai milik keluarga Nasr di Beit Lahia. Bangunan tersebut dihuni oleh sekitar 200 warga, termasuk para pengungsi. Salah satu penyintas mengungkapkan bahwa serangan terjadi pukul 5 pagi, menghancurkan bangunan yang menampung ratusan pengungsi dari Jabalia dan wilayah utara Gaza lainnya.
Penyintas itu menyatakan bahwa istri dan keempat anaknya tewas, sementara dirinya terselamatkan karena terlempar ke rumah tetangga akibat ledakan besar tersebut. Dia terluka di sekujur tubuh dan harus menunggu berjam-jam untuk dipindahkan ke rumah sakit tanpa hasil, sementara puluhan korban masih tertimbun reruntuhan.
Euro-Med juga mengonfirmasi bahwa serangan tersebut dilakukan dengan bom buatan AS jenis MK-84 seberat 908 kilogram, yang menghancurkan bangunan hingga rata. Tanpa layanan ambulans dan pertolongan darurat yang tersedia di Gaza Utara akibat serangan berulang, penduduk setempat melakukan evakuasi korban secara manual. Sekitar 93 jenazah telah ditemukan, sementara puluhan lainnya masih hilang di bawah reruntuhan.
Senjata Buatan Jerman
Euro-Med juga mendokumentasikan penggunaan senjata buatan Jerman, seperti roket Matador, oleh Israel untuk menyerang dan membakar rumah-rumah di Gaza Utara. Penggunaan senjata-senjata ini, kata Euro-Med, menunjukkan keterlibatan Jerman dalam genosida yang dilakukan Israel sejak 7 Oktober 2023. Berdasarkan hukum internasional, khususnya Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, hal ini menjadikan AS dan Jerman sebagai pihak yang turut bertanggung jawab.
Euro-Med mengecam sikap apatis komunitas internasional dan lembaga keadilan global yang membiarkan pembunuhan massal berlanjut tanpa tindakan nyata, mencerminkan krisis moral, politik, dan diskriminasi yang mendalam secara global.
Euro-Med menegaskan bahwa hukum internasional melindungi warga sipil dalam konflik bersenjata, bahkan jika mereka memutuskan untuk tetap tinggal di rumah mereka. Investigasi Euro-Med menunjukkan bahwa serangan tersebut tidak memiliki alasan militer, tetapi dilakukan untuk memusnahkan warga Palestina melalui pembunuhan dan pengusiran paksa.
Observatorium ini mendesak PBB dan komunitas internasional untuk segera mengambil langkah guna melindungi ratusan ribu warga Gaza Utara, menghentikan genosida, menerapkan embargo senjata, dan menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatan mereka serta memastikan perlindungan nyata bagi warga sipil Palestina.