Spirit of Aqsa | Uni Eropa menegaskan kembali keputusanya bahwa tanah yang diduduki Israel pada 1967 tidak diakui sebagai kedaulatan Israel, Kamis (23/4).

Sikap Uni Eropa terkait status wilayah yang diduduki Israel pada tahun 1967 tidak berubah, sikap itu sejalan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Josip Borrell, Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Kebijakan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, dalam sebuah pernyataan kemarin.

Borrell menekankan, “Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas Tepi Barat terjajah”.

Pejabat Eropa menekankan, “Aneksasi di bagian manapun di Tepi Barat merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional”.

Dia mengindikasikan, Uni Eropa akan terus memantau situasi dan dampaknya secara lebih luas, dan akan bertindak sesuai dengan itu.

Pada hari Senin, Netanyahu dan Gantz menandatangani perjanjian untuk membentuk pemerintah persatuan darurat, yang masing-masing akan merotasi kepresidenannya dengan Netanyahu.

Perjanjian tersebut mencakup rancangan undang-undang untuk mencaplok Lembah Yordan dan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki pada awal Juli.

Prediksi Palestina menunjukkan, aneksasi Israel akan mencapai lebih dari 30 persen dari Tepi Barat yang diduduki. (PIC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here