Spirit of Aqsa- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan, ribuan warga Palestina yang diculik di Jalur Gaza telah dibawa secara paksa ke pusat-pusat penahanan di Israel. Beberapa dari mereka mengalami penyiksaan dan puluhan di antaranya meninggal dunia.

“Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” kata PBB, dikutip Aljazeera, Kamis (1/8/2024).

Laporan ini dikeluarkan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dalam dokumen sepanjang 23 halaman yang terutama didasarkan pada wawancara dengan tahanan yang telah dibebaskan, korban lainnya, dan saksi mata.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa banyak dari mereka yang ditangkap di Gaza sejak dimulainya perang pada 7 Oktober lalu ditangkap di pos pemeriksaan saat mereka melarikan diri dari serangan militer Israel, atau di sekolah dan rumah sakit tempat mereka berlindung.

Menurut laporan tersebut, para tahanan sering kali ditutup matanya dan diborgol sebelum dibawa ke Israel dan ditempatkan di pusat-pusat militer yang “mirip kandang,” dipaksa untuk tetap telanjang hanya mengenakan popok untuk waktu yang lama. Laporan PBB menyatakan bahwa 53 tahanan meninggal dunia selama penahanan.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, dalam pernyataan yang menyertai laporan tersebut mengatakan, “Kesaksian yang dikumpulkan oleh kantor saya dan agen lainnya menunjukkan serangkaian tindakan mengerikan, seperti penyiksaan dengan metode waterboarding, melepaskan anjing pada tahanan, dan tindakan lainnya, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional.”

Türk menyerukan agar para tahanan segera dibebaskan, serta pembebasan sandera yang masih tersisa dari 253 sandera yang diculik dari Israel dalam serangan oleh Hamas pada 7 Oktober, yang menurut Israel juga mengakibatkan kematian 1200 orang.

Militer Israel menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki tuduhan perlakuan buruk terhadap tahanan di fasilitas-fasilitas di Israel, dan berencana untuk menghentikan penggunaan pusat penahanan militer Sde Teyman di Gurun Negev, yang disebut oleh PBB dan organisasi hak asasi manusia Palestina sebagai tempat penyiksaan tahanan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here