Spirit of Aqsa- Kantor Berita Pemerintah Palestina di Gaza melaporkan, jumlah jurnalis Palestina yang gugur syahid mencapai 192 orang sejak Israel memulai pembantaian di Gaza pada 7 Oktober 2023. Angka ini bertambah setelah jurnalis dari Jaringan Berita Al-Quds, Maisarah Salah, dilaporkan syahid.

“Jumlah jurnalis yang gugur meningkat menjadi 192 orang sejak dimulainya perang genosida di Gaza, menyusul pengumuman syahidnya Maisarah Ahmad Salah, jurnalis dari Jaringan Berita Al-Quds,” demikian pernyataan kantor Berita Palestina, dikutip Al Jazeera, Selasa (3/12/2024).

Kantor tersebut mengecam keras serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap jurnalis Palestina, menyebutnya sebagai kejahatan serius, serta menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan tersebut.

Pernyataan itu juga meminta komunitas internasional dan organisasi yang terkait dengan jurnalisme global untuk mengambil tindakan tegas terhadap Israel. Mereka mendesak agar Israel diajukan ke pengadilan internasional atas kejahatan yang terus dilakukan, termasuk genosida dan pembunuhan jurnalis Palestina.

Meskipun jurnalis seharusnya dilindungi menurut hukum internasional, militer Israel terus menargetkan mereka. Hingga kini, lebih dari 87 lembaga media telah dihancurkan selama serangan ke Gaza, menurut Direktur Jenderal Kantor Informasi Pemerintah di Gaza, Ismail Ats-Tsawabitah, dalam pernyataannya bulan lalu.

Ats-Tsawabitah menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis bertujuan untuk menebar ketakutan, menghalangi peliputan, dan menyembunyikan fakta tentang kejahatan terhadap anak-anak, perempuan, serta warga sipil lainnya dalam rangkaian serangan genosida di Gaza.

Sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan Amerika Serikat, Israel telah melakukan serangkaian serangan yang disebut sebagai genosida, menyebabkan lebih dari 149.000 korban syahid dan luka-luka, sebagian besar anak-anak dan perempuan. Lebih dari 11.000 orang dilaporkan hilang, sementara krisis kemanusiaan melanda dengan kelaparan yang telah merenggut nyawa puluhan anak dan lansia. Situasi ini digambarkan sebagai salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Israel terus melanjutkan serangannya meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak penghentian kekerasan, serta perintah dari Mahkamah Internasional untuk mencegah genosida dan memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here