Spirit of Aqsa, Palestina– Pasukan penjajah Zionis Israel menangkap seorang warga Palestina di Gaza Selatan. Warga itu ditangkap karena dituding  berusaha melintasi pagar perbatasan yang berdekatan dengan wilayah pendudukan Israel dengan Jalur Gaza selatan.

Seorang juru bicara tentara pendudukan Israel mengatakan, “Pasukan tentara Israel telah menangkap seorang warga Palestina yang mencoba menyeberangi daerah al-A’iq dari Jalur Gaza utara menuju daerah pendudukan Israel di pinggiran (Jalur Gaza). Tidak ada senjata yang disita bersamanya, dan dia diinterogasi di tempat kejadian.”

Menurut HAM, pasukan pendudukan Israel melakukan 16 serangan terbatas ke Jalur Gaza timur, dan menangkap 54 warga sipil, termasuk 35 nelayan, 16 pelanggar, dan 3 orang yang bepergian. Sebelumnya, pasukan pendudukan Israel menangkap dua warga, di sebelah timur propinsi wilayah tengah di Jalur Gaza.

Sumber-sumber lokal mengatakan, pasukan pendudukan Israel yang ditempatkan di menara militer di timur wilayah tengah menangkap dua warga di dekat pagar pemisah di timur Jalur Gaza.

Sebelumnya pasukan pendudukan Israel juga menangkap tiga warga, di sebelah timur Khan Yunis. Tidak lama kemudian, pasukan pendudukan Israel mengumumkan bahwa pasukan mereka menangkap warga Palestina yang melintasi perbatasan dari Jalur Gaza ke wilayah Palestina 1948.

Pendudukan Israel melarang warga Palestina di Jalur Gaza memasuki wilayah yang berdekatan dengan perbatasan sejauh 300 meter, yang disebutnya sebagai “zona penyangga” atau zona isolasi, dan mereka akan menembak atau menangkap siapa pun yang berada di zona tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here