Israel mulai membuka secara terang arah kebijakan politiknya di wilayah pendudukan. Menteri Energi Israel, Eli Cohen, Rabu lalu menyatakan bahwa pemerintah “secara praktis” tengah bergerak untuk memperluas apa yang mereka sebut sebagai “penerapan kedaulatan” atas Tepi Barat yang diduduki.

Istilah itu, dalam praktiknya, berarti memperdalam kontrol atas wilayah yang menurut hukum internasional sudah berstatus wilayah pendudukan. Kepada media Israel, Cohen menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari “warisan leluhur.”

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich menyampaikan agenda yang lebih gamblang. Dalam konferensi partainya, Zionisme Religius, ia menegaskan bahwa pemerintahan Israel berikutnya akan berupaya membatalkan Perjanjian Oslo, menggagalkan pembentukan negara Palestina, dan memberlakukan “kedaulatan Israel penuh” atas wilayah Palestina yang diduduki.

Pernyataan itu bukan sekadar retorika politik. Smotrich memaparkan visi konkret: mendorong apa yang ia sebut sebagai “migrasi sukarela” warga Palestina dari Tepi Barat dan Gaza. Ia menyebut skema itu sebagai “satu-satunya solusi” atas situasi yang ada, sebuah formulasi yang di mata banyak pihak identik dengan upaya pengosongan demografis secara sistematis.

Konsolidasi Kontrol atas Tepi Barat

Rencana pembatalan Oslo, menurut Smotrich, merupakan bagian dari desain ulang total penguasaan Israel atas wilayah pendudukan. Pemerintah, kata dia, hendak menata ulang struktur kontrol teritorial dengan memperluas proyek permukiman, termasuk di kawasan Negev dan Galilea, melalui kombinasi pembangunan urban, pedesaan, dan penguatan sektor pertanian. Tujuannya jelas: mengubah peta demografi untuk mengamankan kepentingan nasional Israel.

Langkah itu beriringan dengan keputusan kabinet keamanan Israel pekan lalu yang untuk pertama kalinya sejak 1967 memulai kembali proses pendaftaran tanah di Tepi Barat. Skema tersebut memungkinkan lahan-lahan luas didaftarkan sebagai “tanah negara.” Status itu membuka jalan bagi pemerintah untuk mengalihkan kepemilikan kepada pemukim, militer, atau lembaga negara lainnya.

Smotrich menyebut kebijakan pendaftaran tanah sebagai upaya mencegah “langkah sepihak.” Namun, Menteri Pertahanan Israel, Yisrael Katz, secara terbuka menyatakan bahwa keputusan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat cengkeraman Israel atas wilayah itu.

Kebijakan ini memicu penolakan keras dari pihak Palestina serta kritik internasional. Sejumlah pengamat menilai perubahan status hukum dan demografi di wilayah pendudukan berpotensi melanggar hukum internasional dan mempersempit kemungkinan solusi dua negara.

Gaza: Dari Pendudukan Ulang hingga Pemerintahan Militer

Di saat yang sama, wacana serupa bergulir untuk Gaza. Smotrich kembali menyerukan pendudukan penuh atas wilayah tersebut, pembentukan pemerintahan militer Israel, pendirian permukiman Yahudi, serta dorongan migrasi “sukarela” bagi penduduk Gaza.

Pernyataan itu menuai respons tajam dari pemimpin oposisi Yair Lapid, yang menyebut gagasan tersebut sebagai ilusi. Ia mengingatkan bahwa Gaza masih memiliki puluhan ribu kombatan bersenjata, serta berada dalam pusaran dinamika regional yang melibatkan Turki dan Qatar. Lapid juga menyinggung fakta administratif di lapangan: aparat Otoritas Palestina masih terlibat dalam mekanisme tertentu, termasuk di perlintasan Rafah.

Perdebatan di internal Israel itu memperlihatkan satu hal: agenda ekspansi teritorial dan restrukturisasi demografis bukan lagi isu pinggiran. Ia telah menjadi bagian dari arus utama wacana politik pemerintahan saat ini.

Di tengah kebuntuan proses damai dan memburuknya situasi kemanusiaan, pernyataan-pernyataan tersebut menandai fase baru: dari pengelolaan konflik menuju upaya redefinisi permanen atas status wilayah dan penduduknya. Bagi Palestina, ini bukan sekadar pertarungan politik. Ini soal ruang hidup yang kian menyempit, secara hukum, teritorial, dan demografis.vfg\

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here