Spirit of Aqsa, Palestina – Senin (24/5) malam, seorang bocah Palestina asal desa Al-Janiya, sebelah barat Ramallah, terluka oleh peluru yang ditembakkan oleh seorang pemukim ilegal Israel.
Bocah berusia 15 tahun tersebut terluka di tangannya. Selanjutnya korban dievakuasi ke Kompleks Medis Palestina di Ramallah, untuk mendapatkan perawatan.
Para saksi mata menyatakan bahwa perilaku pemukim pendatang Israel yang melepaskan tembakan tersebut, mengarahkan tembakan untuk melukai anak tersebut hingga membunuhnya.
Para saksi mengungkapkan bahwa pemukim yang sama telah melakukan provokasi seetiap hari terhadap warga dengan meluncurkan pesawat kamera pribadinya dan memata-matai secara detail kehidupan warga dan mengambil foto mereka.
Desa Al-Janiya dari waktu ke waktu terus mengalami penyerbuan dan serangan dari para pemukim pendatang Israel yang menargetkan properti warga, ladang, dan tanah pertanian dengan mendapatkan perlindungan dari pasukan pendudukan penjajah Israel.