RAMALLAH — Otoritas Penjajah Israel dinilai kian masif menahan jasad para syuhada Palestina sebagai instrumen hukuman kolektif. Data terbaru yang bocor dari internal Israel menyingkap jumlah jasad yang ditahan melampaui angka yang selama ini dipublikasikan.
Klub Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners Club) bersama Kampanye Nasional Pengembalian Jasad Syuhada (National Campaign for Retrieval of Martyrs’ Bodies) dalam pernyataan bersamanya menyoroti laporan media Israel, Haaretz.
Laporan tersebut membeberkan pengakuan otoritas Israel yang menyimpan sekitar 1.700 jasad warga Palestina, baik yang dikuburkan di pemakaman rahasia maupun disimpan dalam lemari pendingin.
Kedua lembaga tersebut menegaskan bahwa angka ini kembali membuktikan besarnya skala kebijakan penahanan jasad yang dirancang sebagai “salah satu alat kendali dan hukuman kolektif atas bangsa Palestina”.
Sejak dimulainya agresi masif, otoritas Israel memang berulang kali merilis angka yang berbeda-beda mengenai jasad yang berada dalam penguasaan mereka, yang di antaranya mencakup jasad perempuan, anak-anak, hingga para tahanan.
1.700 Jasad Dijadikan Alat Tawar Politik
Harian Haaretz melansir bahwa Israel sengaja menahan sekitar 1.700 jasad warga Palestina untuk dijadikan sebagai kartu atau alat tawar-menawar (bargaining chip) dalam negosiasi masa depan.
Mengutip dua sumber internal di lembaga keamanan Israel, jumlah tersebut dibahas dalam diskusi tertutup baru-baru ini. Sebagian besar jasad merupakan warga Gaza yang gugur sejak pertempuran meletus pada 7 Oktober 2023.
Namun, Haaretz mengonfirmasi bahwa sebagian jasad lainnya merupakan warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran sama sekali.
Pernyataan bersama lembaga HAM Palestina mencatat bahwa pengakuan sebelumnya menyebut angka sekitar 1.500 jasad, meskipun beberapa kesepakatan pertukaran telah terjadi, termasuk pada Oktober 2025 lalu. Lonjakan angka terbaru ini menunjukkan tren kenaikan jumlah penahanan jasad dari berbagai wilayah Palestina.
“Penahanan jasad bukanlah tindakan acak, melainkan kebijakan sistematis. Otoritas pendudukan memanfaatkan jasad syuhada sebagai alat untuk menghukum keluarga yang masih hidup, menekan mereka, memeras, serta merenggut hak paling mendasar manusia: melepas dan memakamkan anggota keluarga secara bermartabat,” tegas Klub Tahanan Palestina.
Praktik Lama yang Kian Tak Terkendali
Meski praktik ini telah berlangsung selama lebih dari lima dekade, kedua lembaga menekankan bahwa eskalasi penahanan jasad saat ini telah mencapai level yang belum pernah terjadi sebelumnya. Angka 1.700 tersebut bahkan diperkirakan baru estimasi minimal, mengingat masih banyaknya warga yang hilang dan korban penghilangan paksa di Jalur Gaza.
Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jerusalem (JLAC), yang menangani aspek hukum kasus ini, menjelaskan bahwa kebijakan penahanan jasad telah bertransformasi dari sekadar praktik militer tidak teratur menjadi kebijakan yang berakar kuat dalam sistem hukum, peradilan, dan legislasi Israel.
Sejak tahun 1967, ribuan warga Palestina telah dimakamkan secara rahasia di lokasi yang dikenal sebagai “Pemakaman Angka” (Graveyard of Numbers). Praktik ini sempat dibatasi pada 2004, namun kembali diberlakukan secara masif pada 2015.
Meski Mahkamah Agung Israel pada tahun 2017 sempat memutuskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk menahan jasad manusia, lembaga peradilan tertinggi itu menganulir keputusannya sendiri pada tahun 2019 dan mengizinkan penahanan jasad demi kepentingan “posisi tawar”.
Berdasarkan pendataan Kampanye Nasional Pengembalian Jasad Syuhada, dari total jasad yang teridentifikasi ditahan, tercatat ada:
- 544 jasad yang ditahan sejak kebijakan ini diaktifkan kembali secara masif pada 2015.
- 99 jasad berasal dari gerakan tahanan politik (Palestinian prisoner movement).
- 83 jasad anak-anak berusia di bawah 18 tahun.
- 10 jasad perempuan.
- 930 jasad berasal dari warga Jalur Gaza.
(Sumber: Al Jazeera / Haaretz / WAFA)










