Setelah hampir dua pekan dalam penguncian penuh, Masjid Al-Aqsha di Al-Quds kembali dibuka pada Selasa malam oleh otoritas pendudukan Israel. Sementara itu, Gereja Makam Kudus dijadwalkan menerima kembali para peziarah dan jemaatnya pada Rabu, menandai berakhirnya pembatasan yang diberlakukan selama 12 hari terakhir.
Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Al-Quds menyampaikan bahwa otoritas Israel telah mencabut status “darurat militer” yang diberlakukan sejak 12 hari lalu, menyusul eskalasi militer dengan Iran. Sebagai dampaknya, sejumlah gerbang utama Masjid Al-Aqsha (seperti Gerbang Hitta, Gerbang Silsilah, dan Gerbang Majlis atau An-Nazir) dibuka kembali untuk jamaah.
Keputusan ini memberikan napas lega bagi warga Palestina di Al-Quds yang telah terhalang untuk beribadah di masjid suci mereka, akibat penutupan militer dan pembatasan akses yang ketat.
Menurut keterangan saksi mata kepada Al Jazeera Net, puluhan warga berhasil memasuki kompleks Al-Aqsha dan menunaikan salat Isya secara berjamaah setelah pembukaan tersebut.
Gerbang Hitta, yang terletak di sisi utara masjid dan menghadap ke kawasan Harat As-Sa’diyah, menjadi salah satu akses penting. Begitu pula dengan Gerbang Silsilah dan Gerbang Majlis, dua pintu barat utama yang biasa digunakan jamaah menuju pelataran suci.
Masyarakat Palestina menyambut pembukaan ini dengan harapan bahwa tidak akan ada lagi penutupan mendadak di masa mendatang. Seruan publik dan tokoh agama terus disuarakan agar segala bentuk pembatasan dan penggerebekan di kawasan suci segera dihentikan.
Gereja Makam Kudus Juga Akan Dibuka
Dalam perkembangan serupa, Adib Joudeh, penjaga kunci Gereja Makam Kudus, mengonfirmasi kepada kantor berita resmi Palestina bahwa gereja tersebut akan dibuka kembali pada Rabu, menyusul penutupan selama 12 hari terakhir.
Selama penutupan berlangsung, hanya para penjaga masjid dan staf Waqaf Islam yang diizinkan masuk ke dalam Masjid Al-Aqsha. Gereja Makam Kudus pun ikut ditutup sepenuhnya, sementara kawasan Kota Tua Al-Quds diblokade secara ketat. Akses hanya diberikan kepada warga yang tinggal di dalamnya, dengan pengawasan ketat melalui pos militer dan penghalang beton, memaksa banyak toko-toko tutup.
Status Darurat Dicabut Setelah Gencatan Senjata
Selasa malam, otoritas Israel secara resmi mengumumkan pencabutan seluruh pembatasan yang diberlakukan sejak 13 Juni lalu, bersamaan dengan pecahnya konfrontasi bersenjata dengan Iran. Kebijakan baru mulai berlaku pukul 20.00 waktu setempat.
Dengan pencabutan ini, Israel kembali mengizinkan kegiatan umum, pembukaan tempat usaha, sekolah, serta akses penuh ke tempat-tempat ibadah, termasuk masjid dan gereja yang sebelumnya ditutup.
Pembatasan Masih Terus Berlangsung
Meski pembukaan masjid telah dilakukan, otoritas pendudukan masih memberlakukan pembatasan ketat, terutama saat salat Jumat. Ribuan warga dari Tepi Barat tidak diizinkan masuk ke Al-Quds kecuali dengan izin khusus yang dikeluarkan oleh militer Israel. Sistem perizinan ini telah lama dikritik sebagai bentuk diskriminasi dan pembatasan kebebasan beribadah.
Sumber: Al Jazeera