PALESTINA — Di tengah eskalasi militer Israel yang terus mengguncang Gaza dan Tepi Barat selama hampir tiga tahun terakhir, sentimen ekstrim kembali mencuat dari kalangan petinggi agama di Tel Aviv. Rabi Agung Yahudi Sephardic Israel, David Yosef, terang-terangan menyerukan penghancuran total serta pendudukan kembali atas Jalur Gaza, seraya menolak keberadaan bangsa Palestina.
Media-media Israel dan video yang beredar luas mengonfirmasi bahwa pernyataan David Yosef (yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Rabbinik Israel) disampaikan pada 20 Agustus 2026 saat ia mengunjungi Museum Gush Katif di Yerusalem Barat.
Yosef mendesak pembumihancuran total Gaza. Ia berdalih bahwa sinagoge-sinagoge Yahudi yang ditinggalkan pascapenarikan pemukim Israel dari blok permukiman Gush Katif pada 2005 lalu telah “dinodai”.
“Atas alasan itu saja, seluruh Gaza layak dihancurkan dan kita harus kembali ke sana,” cetus Yosef provokatif.
Tak berhenti di situ, pejabat tinggi keagamaan tersebut menuntut ekspansi teritorial secara menyeluruh. “Makna dari penebusan adalah kembalinya seluruh Tanah Israel kepada kita. Gaza adalah Tanah Israel. Gaza milik kita, Nablus milik kita, Jenin milik kita, semuanya adalah milik kita,” klaimnya.
Retorika ekspansionis ini menabrak konsensus hukum internasional yang menetapkan Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza sebagai wilayah Palestina yang diduduki, serta menjamin hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Yosef bahkan melangkah lebih jauh dengan menghapus hak sejarah warga lokal. “Mereka bukan sebuah bangsa. Mereka tidak pernah menjadi bangsa, dan mereka tidak memiliki hak apa pun,” ujarnya.
Narasi Ekstrim yang Menolak Catatan Sejarah
Pernyataan Rabi Yosef bertolak belakang dengan fakta sejarah yang terdokumentasi puluhan tahun sebelum negara Israel berdiri pada 1948.
Studi akademis mencatat bahwa identitas kolektif Palestina telah mengristal sejak akhir era Kesultanan Utsmaniyah, khususnya sepanjang 1908 hingga 1914. Pada Januari 1919, Kongres Arab Palestina Pertama juga telah digelar di Al-Quds, menghimpun perwakilan organisasi Muslim dan Kristen dari berbagai daerah untuk menentukan masa depan negeri mereka.
Sensus resmi Inggris pada 1922 menunjukkan bahwa populasi Palestina kala itu mencapai 757.182 jiwa, dengan komposisi 78 persen Muslim, 11 persen Yahudi, dan 9,6 persen Kristen. Lebih dari itu, Undang-Undang Kewarganegaraan Palestina (Palestinian Citizenship Law) telah resmi berlaku sejak 1925, mengatur status kewarganegaraan penduduk lokal secara legal lebih dari dua dekade sebelum proklamasi Israel.
Rekam Jejak Provokasi dan Eskalasi Krisis
Sikap diskriminatif Yosef terhadap warga Palestina bukan kali ini saja mengemuka. Pada September 2025, ia sempat melontarkan tuduhan serupa dengan menyebut warga Palestina “hanya bekerja untuk merampok dan membunuh” serta memvonis mereka sebagai “gerombolan perusuh, bukan sebuah bangsa.”
Garis pemikiran ini searah dengan pimpinan sayap kanan ekstrim Israel. Pada Maret 2023 di Prancis, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich juga pernah melontarkan klaim senada bahwa “tidak ada yang namanya bangsa Palestina” serta menolak sejarah dan kebudayaan mereka.
Pernyataan keras ini mengudara di tengah dampak fatal agresi militer Israel di Jalur Gaza yang berlangsung sejak Oktober 2023. Data Kementerian Kesehatan di Gaza mencatat angka korban jiwa telah menembus 73.438 orang syahid dan 174.447 lainnya luka-luka.
Sementara di Tepi Barat, gelombang penyerangan oleh militer dan pemukim ekstremis terus melonjak. Data otoritas Palestina mengonfirmasi sedikitnya 1.182 warga Palestina syahid, lebih dari 13 ribu orang luka-luka, hampir 24 ribu jiwa ditangkap, serta sekitar 33 ribu warga terpaksa mengungsi dari tanah kelahirannya. Sertaan narasi dehumanisasi dari tokoh agama terkemuka ini dikhawatirkan kian memperkeruh situasi di lapangan dan memicu eskalasi konflik yang lebih luas.









