Spirit of Aqsa | Al-Quds – Pusat Hak Asasi Manusia di Al-Quds melaporkan, otoritas penjajah Israel telah meningkatkan aksi penangkapan terhadap warga di kota-kota dan wilayah Al-Quds dan melanjutkan kebijakan penghancuran serta penggusurannya terhadap institusi selama bulan Oktober kemarin.

Menurut laporan yang dikeluarkan “Pusat Informasi Wadi Hilweh” sebuah organisasi yang khusus memantau pelanggaran penjajah Israel di Al-Quds jajahan menyebutkan, 373 imigran Zionis menyerbu ke Masjid Al-Aqsa, melalui Gerbang Al-Mughariba dan melakukan ritual ibadah selama serangan dibawah penjagaan ketat pasukan penjajah Zionis selama bulan Oktober lalu.

Laporan mengindikasikan, pasukan penjajah Zionis telah meningkatkan aksi penangkapannya di kota Al-Quds selama sebulan terakhir. Badan ini memantau telah terjadi 200 aksi penahanan, termasuk 45 anak di bawah umur dan 15 wanita.

Pusat Hak Asasi Manusia menunjukkan, penangkapan penjajah Israel terkonsentrasi di kota Issawiya, sebelah timur laut Al-Quds, di mana telah terjadi 90 kali, 51 orang dari Al-Quds Kuno dan Masjid Al-Aqsa serta jalan-jalannya. 16 orang ditahan dari Silwan (selatan kota), 15 dari kamp pengungsian Shuafat, pengungsi Palestina di timur laut Al-Quds, 12 orang dari wilayah Al-Tur (Al-Quds timur), selain penangkapan secara sporadis dari kota-kota dan wilayah lainnya.

Pemerintah kota Israel melanjutkan kebijakan pembongkaran fasilitas umum selama bulan Oktober, dengan dalih membangun tanpa izin, meski kondisi ekonomi kota sulit karena pandemi Corona.

Pusat Hak Asasi Manusia memantau pembongkaran 9 bangunan di Al-Quds, yaitu bangunan yang terdiri dari apartemen dan dua toko komersial, bangunan tempat tinggal yang sedang dibangun, dua rumah, dua barkin (rumah timah) dan satu kamar.

Dia menunjukkan, pasukan penjajah Zionis pendudukan melakukan penghancuran di kamp “Beit Hanina”, “Shuafat”, “Sur Baher”, “Jabal Al Mukaber” dan “Issawiya”.

Pemerintah kota Zionis juga terus menyebarkan surat intruksi pembongkaran dan penghentian pembangunan dan pekerjaan.

Pusat Wadi Helwah juga mengindikasikan, penjajah Zionis mengeluarkan surat keputusan deportasi terhadap warga Al-Quds. 17 keputusan dikeluarkan untuk deportasi dari Al-Aqsa, dua keputusan dari Al-Quds Lama, keputusan untuk deportasi dari Al-Quds dan satu keputusan untuk mencegah masuknya warga ke Tepi Barat. (PIC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here