Spirit of Aqsa, Palestina– Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menyerukan dunia untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menghentikan kejahatan apartheid zionis Israel terhadap rakyat Palestina. Hal ini diungkapkan Shtayyeh saat berbicara di awal sesi mingguan kabinet pada Senin (28/8/2023).“

Rezim rasis apartheid di Israel bukan hanya sebuah praktik, namun Israel telah memberlakukan banyak undang-undang yang mendukung rezim rasisnya, baik itu Undang-Undang Negara-Bangsa atau lainnya,” Kata Shtayyeh, dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (289/8/2023).

Undang-undang Negara-Bangsa menyatakan bahwa Israel bukan milik seluruh warga negaranya, namun merupakan “Negara-Bangsa orang-orang Yahudi”, menjadikan semua warga negara kelas dua atau tiga lainnya di negara tersebut.

Shtayyeh menekankan dunia tidak perlu mendengarkan pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, untuk yakin dan memastikan ide-ide rasis yang membentuk pemikiran dan perilaku mereka yang saat ini berkuasa di negara pendudukan.

“Praktik rasis Ben-Gvir dan seluruh anggota Pemerintah Israel serta milisi afiliasinya yang mendukung doktrin pembunuhan, pembakaran, penghapusan, dan genosida sudah cukup bagi dunia untuk berhenti berurusan dengan pemerintah ini, mengutuk praktiknya, dan menegakkan hukum internasional. menyerukan sanksi, dan melindungi rakyat Palestina dari praktik kriminal tersebut,” tambahnya.

Pekan lalu, menteri sayap kanan Israel Ben-Gvir mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa haknya untuk bebas bergerak di sekitar Tepi Barat yang diduduki “lebih unggul” dibandingkan kebebasan bergerak bagi warga Palestina.

Shtayyeh menjelaskan, zionis Israel membatasi akses warga Palestina terhadap air, sambil memberikan akses tak terbatas kepada pemukim ilegal terhadap komoditas penting tersebut.

Penjajah Israel juga melarang warga Palestina menaiki bus tertentu, menolak izin untuk mengizinkan pembangunan di tanah Palestina, sedangkan mereka terus mendirikan dan memperluas Tembok Pemisah ilegal, terus melakukan pengepungan Jalur Gaza dan melarang penyatuan keluarga bagi warga Palestina.

“Ini adalah lambang kriminalitas dan rasisme. Dunia harus mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menghentikan kejahatan apartheid Israel terhadap warga Palestina. Dunia harus mencegah perusahaan-perusahaannya berpartisipasi dalam praktik kolonial apa pun di tanah kami,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here