Spirit of Aqsa, Palestina- Otoritas penjajah Zionis Israel memaksa warga al-Quds, Ahmed Mustafa Qaraeen, untuk menghancurkan rumahnya sendiri. Ahmed merupakan warga Palestina yang tinggal di Kampung Wadi Hilweh, Silwan, selatan Al-Quds.
Mengutip Palinfo, pengadilan penjajah Zionis Israel di Al-Quds mengeluarkan keputusan untuk menghancurkan rumah Qaraeen. Pengadilan juga membebankan biaya penghancuran kepada Ahmed.
Ahmed harus menanggung biaya pembongkaran jika penjajah Zionis Israel yang melakukan pembongkaran. Keputusan tersebut dikeluarkan dengan dalih rumah tersebut tidak memiliki izin. Dia juga harus menghancurkan rumahnya sendiri untuk menghindari pembayaran denda yang besar.
Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Kegubernuran Al-Quds, selama paruh pertama tahun ini, pasukan penjajah Zionis Israel telah melakukan 181 penghancuran dan 19 pembuldoseran, di antaranya adalah 40 penghancuran paksa dan 141 penghancuran dilakukan alat-alat berat penjajah Zionis Israel, di Al-Quds. .
Laporan tersebut menyebutkan, alat-alat berat penjajah Zionis Israel, sejak awal tahun ini hingga akhir Juni lalu, telah melakukan penghancuran 141 rumah dan bangunan lainnya. Selama paruh pertama tahun 2021, terjadi 96 pembongkaran, dan 117 serta 16 aksi pembuldoseran selama paruh pertama tahun 2022.