Spirit of Aqsa, Palestina – Dalam sebuah laporan yang dirilis bagian kemanusiaan PBB (OTCHA) menyebutkan, penjajah Israel menghancurkan 52 rumah warga Palestina dan menyita lokasi dalam dua pekan di Tepi Barat dan Al-Quds.

Penggusuran dan penyitaan 52 rumah Palestina oleh pihak Israel dengan alasan tidak memiliki izin membangun yang diterbitkan otoritas Israel.

Penggusuran rumah menyebabkan terusirnya 67 warga Palestina, dan menimbulkan kerugian bagi sekitar 860 warga lainnya, dalam rentang antara 24 November sampai 7 Desember lalu.

Penggusuran dilakukan otoritas Israel menyasar 49 rumah di Tepi Barat dan 3 rumah di Al-Quds.

Sejumlah lembaga HAM Palestina dan internasional menyatakan, Tel Aviv sengaja melakukan penggusuran dengan mengurangi ijin membangun yang diberikan kepada rakyat Palestina di Al-Quds dan Tepi Barat.

Menurut Pusat HAM Palestina, rakyat Palestina menghadapi beragam kesulitan untuk mendapatkan surat ijin membangun, dan harus mengeluargan ribuan USD hanya untuk ijin satu flat rumah apartemen.

Pada 5 November lalu, PBB menyatakan, otoritas Israel telah menggusur 689 bangunan Palestina di sejumlah wilayah Tepi Barat dan Al-Quds, yang dilakukan sejak awal tahun 2020 lalu.

Pusat Informasi Nasional Palestina menyebutkan, jumlah rumah yang digusur sejak Israel menduduki Al-Quds tahun 1967, mencapai lebih dari 1900 rumah Palestina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here