Para pakar urusan pemukiman dan Al-Quds menilai rencana pemukiman baru yang digagas Israel di lahan Bandara Qalandiya, yang menargetkan pembangunan sekitar 9.000 unit pemukiman, bukanlah proyek baru, melainkan kelanjutan strategi lama untuk memisahkan Al-Quds dari wilayah Palestina sekitarnya, sekaligus memecah wilayah utara Tepi Barat dari bagian tengah dan selatan.
Menurut para ahli, pelaksanaan proyek ini berpotensi meruntuhkan setiap peluang nyata bagi berdirinya negara Palestina yang terhubung secara geografis. Realitas kolonial baru yang dibentuk melalui proyek ini akan merombak peta demografis dan politik kawasan, sepenuhnya selaras dengan visi ekspansionis Israel.
Mereka menekankan, proyek ini merupakan bagian dari pelanggaran sistematis harian oleh Israel, dari pembunuhan dan pengusiran paksa, hingga penyerbuan pemukiman serta situs suci Islam dan Kristen, ditambah ekspansi pemukiman yang kian masif.
Kebijakan ini, menurut para pakar, adalah ancaman demografis serius yang menargetkan identitas Palestina, memutus koneksi urban, memperdalam isolasi geografis, dan meruntuhkan jaringan sosial keluarga dan komunitas.
Menyudutkan Al-Quds dan Menghancurkan Peluang Negara Palestina
Dr. Abdullah Ma‘rouf, pakar Al-Quds, memperingatkan bahwa proyek pemukiman di Bandara Qalandiya adalah bagian dari strategi lama yang bertujuan memisahkan Al-Quds dari wilayah Palestina sekitarnya dan membagi Tepi Barat menjadi dua bagian.
Ia menjelaskan bahwa proyek ini melengkapi proyek pemukiman sebelumnya, termasuk proyek “E-1” di Ma‘ale Adumim, yang menargetkan pemisahan utara dan selatan Tepi Barat. Pembangunan di Qalandiya, kata Ma‘rouf, akan memutus Al-Quds dari kota Ramallah melalui pembentukan blok pemukiman besar. Gabungan blok pemukiman di selatan Al-Quds akan membuat bagian timur kota sepenuhnya terisolasi dari wilayah Palestina sekitarnya.
Akibatnya, Tepi Barat akan berubah menjadi “pulau-pulau terisolasi” yang dikelilingi pemukiman, menghancurkan peluang negara Palestina yang utuh secara geografis.
Serangan terhadap Identitas Palestina
Abdullah Tawfiq Kanaan, Sekretaris Jenderal Komite Kerajaan Urusan Al-Quds, menyatakan bahwa lahan bekas Bandara Qalandiya, sekitar 11 kilometer utara Al-Quds, menghadapi proyek pemukiman besar: 9.000 unit hunian untuk sekitar 30.000 pemukim Yahudi Haredi, di atas lahan seluas 1.263 dunam. Komite Perencanaan Israel dijadwalkan mengesahkan proyek ini dalam sidang mendatang.
Kanaan menegaskan bahwa kebijakan Israel ini bukan hanya soal pemukiman, tetapi merupakan pelanggaran sistematis yang mencakup pembunuhan, pengusiran paksa, serangan terhadap pemukiman dan situs suci, serta ekspansi pemukiman masif.
Ia menilai, kebijakan ini adalah ancaman demografis yang mengikis identitas Palestina, memutus koneksi urban, dan memperdalam isolasi geografis serta fragmentasi sosial, khususnya di Al-Quds dan sekitarnya. Tujuan akhirnya jelas: menghancurkan kemungkinan solusi dua negara dan mencegah berdirinya negara Palestina dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya.
Peningkatan Eskalasi dan Provokasi Terhadap Al-Quds
Organisasi hak asasi Al-Baydar menyebut rencana pemukiman ini sebagai eskalasi serius. Proyek yang menargetkan 9.000 unit hunian di kawasan Bandara Al-Quds (Qalandiya) akan memutus hubungan geografis dan demografis antara Al-Quds dan Ramallah, serta menegakkan realitas pemukiman baru yang mengancam tatanan perkotaan Palestina. Wilayah yang terdampak meliputi Kafr Aqab, Qalandiya, Al-Ram, Beit Hanina, dan Bir Nabala, area urban Palestina yang padat penduduk.
Hamas melalui Harun Nasser al-Din menambahkan, tindakan pemukim, termasuk memasang menorah Hanukkah di Bab al-Qattanin dekat Al-Aqsa, merupakan bagian dari eskalasi provokatif yang menargetkan Al-Quds dan situs suci Islam, serta bertujuan mengubah karakter historis dan religius kawasan tersebut melalui kekuatan.
Ancaman Terhadap Konektivitas Palestina
Pemerintah Kota Al-Quds menegaskan bahwa proyek ini secara langsung menyerang konektivitas geografis dan demografis Palestina antara Al-Quds dan Ramallah. Dengan membangun 9.000 unit hunian di tengah kawasan urban Palestina yang padat, proyek ini mengancam tatanan perkotaan utara Al-Quds dan memperdalam kebijakan pemisahan yang diterapkan Israel, sekaligus meruntuhkan setiap kemungkinan perkembangan Al-Quds Timur sebagai pusat politik dan urban negara Palestina.










