GAZA – Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina yang Diduduki, Francesca Albanese, menyebut Israel membunuh jurnalis di Gaza secara terang-terangan, sementara banyak pemerintah dunia justru membiarkan genosida terus berlangsung.

Dalam wawancara eksklusif dengan Al Jazeera, Albanese menyatakan dunia telah gagal memenuhi kewajibannya untuk melindungi jurnalis, tenaga medis, dan warga sipil di Gaza. Ia menegaskan, narasi lama Israel yang menggambarkan seluruh warga Palestina sebagai “teroris” tak lagi mampu meyakinkan publik internasional.

“Israel membunuh jurnalis dengan dalih mereka anggota Hamas, alih-alih memberi perlindungan agar mereka bisa bekerja,” tegasnya.

Albanese menambahkan, target militer Israel kini mencakup seluruh warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak yang membentuk 75% korban perang di Gaza, jauh melampaui proporsi korban sipil di Perang Dunia II yang hanya sekitar 5%.

Narasi Israel Gagal, Publik Dunia Bergerak
Menurutnya, kesadaran global terhadap situasi Palestina telah meningkat. “Rakyat dunia sudah terbangun dari kebisuannya, mengambil inisiatif di saat pemerintah mereka tidak bertindak,” ujarnya.

Gerakan boikot internasional terhadap produk dan institusi yang terkait dengan Israel disebutnya sebagai tanda pergeseran sikap global, mirip dengan tekanan internasional yang akhirnya meruntuhkan rezim apartheid di Afrika Selatan.

Namun, Albanese memperingatkan bahwa aksi masyarakat sipil saja tidak cukup. “Tanpa sanksi internasional, tanpa kapal-kapal pembawa bantuan yang memecah blokade Gaza, perang ini tak akan berhenti,” katanya.

Seruan untuk Negara-Negara Arab dan Mediterania
Albanese menyerukan negara-negara Mediterania, terutama yang mayoritas Arab, untuk mematahkan blokade Gaza dan bergabung dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional terkait tuduhan genosida.

Ia menilai, dunia (khususnya negara-negara Arab) tak hanya diam, tetapi juga “membiarkan” terjadinya kejahatan ini. Dari seluruh negara Arab, hanya dua yang ikut mengajukan gugatan di Mahkamah Pidana Internasional.

“Pengakuan internasional terhadap negara Palestina tidak cukup. Dunia harus mengirim kapal dan pasukan untuk membuka blokade Gaza,” tegasnya lagi.

Albanese optimistis bahwa tekanan publik global berpotensi menghentikan kekerasan, seperti yang pernah terjadi di Rwanda pada 1994, ketika genosida yang menewaskan 800 ribu warga Tutsi akhirnya berhenti di bawah sorotan dunia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here