Anggota parlemen Irlandia, Shinéad Gibney, menyerukan penghentian seluruh bentuk investasi dengan Israel serta mendesak pemberian sanksi tegas atas kejahatan yang terus berlangsung di Jalur Gaza. Ia juga menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas untuk mengakhiri krisis kemanusiaan yang kian memburuk.

Shinéad Gibney mengecam keras tindakan militer Israel yang ia sebut sebagai “kejam dan sangat tidak bertanggung jawab”.

Pernyataan Gibney datang di tengah gelombang kritik dari negara-negara Barat terhadap Israel atas perang brutal dan blokade total yang kini telah berlangsung selama hampir 20 bulan di Gaza.

Israel dinilai menggunakan kelaparan sebagai senjata perang, melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Gibney juga mendorong pemerintah Irlandia untuk segera mengadopsi undang-undang yang tegas terkait wilayah Palestina yang diduduki, seraya menyatakan bahwa pihaknya juga telah menekan Bank Sentral Irlandia agar menghentikan kerja sama finansial dengan entitas Israel.

Serangan Brutal dan Pelanggaran Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober 2023, militer Israel melancarkan perang pemusnahan menyeluruh terhadap rakyat Palestina di Gaza, yang mencakup pembantaian massal, penghancuran infrastruktur, pengepungan total, serta pengusiran paksa ribuan warga sipil.

Perang tersebut telah menyebabkan lebih dari 175.000 warga Palestina gugur atau terluka, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan, sementara lebih dari 11.000 lainnya masih dinyatakan hilang, dan ratusan ribu orang mengungsi tanpa tempat aman.

Penembakan terhadap Delegasi Diplomatik

Dalam insiden terbaru, Shinéad Gibney juga mengecam penembakan langsung oleh tentara Israel terhadap delegasi diplomat Eropa yang sedang berada di pintu masuk Kamp Pengungsi Jenin di Tepi Barat.

Insiden ini terjadi pada Rabu kemarin, ketika pasukan pendudukan melepaskan tembakan intens ke arah rombongan diplomat yang tengah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi kemanusiaan di kamp tersebut.

Menanggapi insiden ini, Italia, Prancis, Spanyol, Portugal, dan Denmark telah memanggil pulang duta besar Israel dari negara masing-masing. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina dan Gerakan Hamas mengecam keras aksi tersebut, menyebutnya sebagai serangan agresif yang terang-terangan melanggar hukum dan norma diplomatik internasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here