Duta Besar Namira Najm, anggota tim hukum Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ), mengkritik keras pelibatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam apa yang disebut “Dewan Perdamaian”. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan sikap meremehkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) beserta putusan-putusannya, sekaligus memberi Israel payung politik dan media di tengah tuduhan kejahatan berat terhadap rakyat Palestina.
Dalam wawancara dengan program Al-Masaiyya di Al Jazeera Mubasher, Najm menyatakan tujuan awal Dewan Perdamaian (yakni rekonstruksi Gaza) kini bergeser menjadi kerangka politik internasional baru yang menyerupai lembaga tandingan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kerangka ini, katanya, dijalankan sesuai visi Amerika Serikat dan menempatkan Presiden AS seolah sebagai “pemimpin politik dunia”.
Najm menegaskan, kehadiran Netanyahu (yang berstatus tersangka di ICC) tidak menghapus kedudukannya secara hukum. Justru hal itu menegaskan sikap AS dan Israel yang tidak mengakui kewenangan ICC atas wilayah Palestina yang diduduki. Ia juga menyoroti skema pendanaan keanggotaan dewan yang mensyaratkan kontribusi hingga US$1 miliar per negara, yang dinilainya memberi Washington kendali finansial untuk mengarahkan agenda dan arah lembaga tersebut.
Lembaga Tandingan PBB
Najm merujuk peringatan Rusia bahwa Dewan Perdamaian berpotensi menjadi embrio institusi paralel terhadap PBB. Jalur ini, menurutnya, memberikan Israel “legitimasi media dan seremonial”, upaya untuk menghapus citra negatif akibat tuduhan genosida di Gaza dan menampilkan Israel sebagai aktor utama dalam inisiatif perdamaian.
Pelibatan Netanyahu, lanjut Najm, menguatkan narasi Israel bahwa “tidak ada perdamaian tanpa Israel”, sekaligus membingkai ulang negara itu sebagai pihak pencari damai, meski perang dan agresi di Gaza masih berlangsung serta pelanggaran di Tepi Barat terus terjadi, termasuk penargetan fasilitas UNRWA.
Dalam penilaiannya atas situasi hukum dan politik saat ini, Najm menekankan bahwa pelanggaran hukum internasional tetap berlanjut, meski ICJ telah mengeluarkan opini dan perintah sementara terkait wilayah Palestina yang diduduki. Ia menilai Dewan Perdamaian, dalam format sekarang, tidak memberi perlindungan nyata bagi warga sipil dan gagal menerjemahkan norma hukum menjadi tindakan konkret di lapangan.
Logika Kekuatan
Najm menyebut Dewan Perdamaian sejauh ini lebih menyerupai inisiatif politik bernuansa simbolik, yang tidak menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan atau membatasi mesin kekerasan Israel. Ia menilai kebijakan AS masih bertumpu pada logika kekuatan, bukan supremasi hukum, sebagaimana tercermin dalam pendekatannya terhadap berbagai konflik internasional.
Ia berharap, kerangka internasional apa pun ke depan dapat benar-benar menjadi mekanisme untuk menjalankan keputusan PBB dan hukum internasional, serta melindungi rakyat Palestina, bukan justru mengokohkan tatanan politik baru yang mengabaikan legitimasi internasional.
Menanggapi tudingan Departemen Luar Negeri AS yang menyebut Hamas “meremehkan nyawa warga Gaza”, Najm mengatakan pernyataan semacam itu menunjukkan keberpihakan berulang kepada Israel. Ia mengingatkan, pemerintah AS sebelumnya kerap mengadopsi klaim Israel yang kemudian terbukti tidak akurat, sehingga tidak menutup kemungkinan pernyataan tersebut merupakan informasi keliru yang digunakan untuk tujuan politik yang menguntungkan Israel.
Sumber: Al Jazeera Mubasher










