Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menilai perempuan dan anak perempuan Palestina di Jalur Gaza tengah menghadapi salah satu bentuk kekerasan berbasis gender paling serius dalam konflik yang berlangsung saat ini.
Dalam pernyataan terbarunya, organisasi itu menyebut serangan Israel yang terus berlanjut tidak hanya menghancurkan infrastruktur sipil, tetapi juga merusak secara sistematis layanan kesehatan, terutama fasilitas yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi perempuan.
Menurut Amnesty, kondisi tersebut membuat perempuan Gaza berada dalam situasi yang sangat rentan: akses terhadap layanan medis dasar menyusut drastis, sementara kebutuhan kesehatan mereka justru meningkat di tengah perang dan pengungsian massal.
Dugaan Kekerasan Sistematis
Amnesty mengutip temuan United Nations melalui komisi penyelidik independennya yang dirilis pada Maret 2025. Laporan itu menyimpulkan bahwa Israel menggunakan kekerasan seksual, kekerasan reproduktif, serta berbagai bentuk kekerasan berbasis gender lainnya secara sistematis terhadap warga Palestina.
Komisi tersebut juga menilai penghancuran fasilitas kesehatan perempuan dan layanan kesehatan reproduksi (serta pembatasan akses terhadap perawatan medis penting) dapat dikategorikan sebagai tindakan yang mengarah pada genosida.
Temuan lanjutan yang dipublikasikan pada September 2025 bahkan menyebut Israel mungkin telah melakukan genosida di Jalur Gaza, termasuk melalui kebijakan atau tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran.
Amnesty mengatakan kesimpulan itu sejalan dengan laporan organisasinya sendiri yang diterbitkan pada Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Amnesty mendokumentasikan berbagai pelanggaran serius, mulai dari pembunuhan warga sipil, luka fisik dan trauma psikologis berat, hingga penciptaan kondisi hidup yang sangat keras yang berpotensi menghancurkan masyarakat Palestina di Gaza, baik secara keseluruhan maupun sebagian.
Kerusakan yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender juga menjadi bagian penting dari temuan tersebut.
Upaya Dokumentasi dan Tuntutan Akuntabilitas
Amnesty menyatakan akan terus bekerja sama dengan para pembela hak asasi manusia dan jaringan gerakan perempuan untuk mendokumentasikan berbagai pelanggaran tersebut.
Organisasi itu juga menegaskan pentingnya pertanggungjawaban internasional atas berbagai tindakan yang dinilai melanggar hukum humaniter dan hak asasi manusia.
Selain itu, Amnesty mengatakan dukungan terhadap perempuan dan anak perempuan Palestina harus diperkuat, terutama di tengah situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza.
Bagian dari Krisis Global
Dalam pernyataannya, Amnesty juga menempatkan situasi di Gaza dalam konteks yang lebih luas. Organisasi itu menilai dunia saat ini sedang menghadapi kemunduran terhadap berbagai capaian yang selama puluhan tahun diperjuangkan dalam bidang kesetaraan gender.
Menurut Amnesty, di berbagai negara terjadi peningkatan serangan terhadap hak-hak reproduksi perempuan, pembungkaman suara gerakan feminis, serta pemangkasan pendanaan bagi organisasi yang bergerak di bidang hak perempuan.
Untuk menggambarkan situasi tersebut, Amnesty menyinggung sejumlah contoh perjuangan perempuan di berbagai belahan dunia: reformasi hukum di Burkina Faso yang menargetkan praktik pernikahan dini, kampanye menentang deportasi perempuan hamil di Dominican Republic, dokumentasi kekerasan geng terhadap perempuan di Haiti, hingga upaya membuka akses keadilan bagi migran korban kekerasan seksual di France.\
Organisasi itu juga menyoroti putusan pengadilan yang memperkuat perlindungan perempuan di Malawi dan sejumlah negara di Amerika Selatan, serta gerakan melawan diskriminasi berbasis kasta di Nepal.
Namun di antara berbagai kasus tersebut, Amnesty menilai Gaza kini menjadi titik paling mendesak dalam perjuangan global melawan kekerasan berbasis gender.
Sumber: Amnesty International










