Spirit of Aqsa, Palestina – Pasukan penjajah Israel menangkap tiga warga Al-Quds dan 2 warga Hebron pada Ahad malam (22/11), waktu setempat.

Melansir Palinfo, salah satu korban penangkapan itu adalah bocah laki-laki bernama Abdul Rahman Al-Bashiti. Al-Bashiti merupakan warga Kota Al-Quds. Al-Bashiti sebenarnya sempat ditangkap tiga bulan lalu, namun ia dibebaskan.

Selain Al-Bashiti, penjajah Israel juga menangkap dua anak laki-laki di Kota Al-Quds. Penjajah membawa mereka ke tempat yang tidak diketahui.

Sementara di Hebron, pasukan zionis Israel menangkap dua pemuda di dekat Masjid Ibrahmi. Pasukan Zionis yang ditempatkan di pintu masuk dan sekitar masjid menangkap kedua pemuda tersebut, menanggalkan pakaiannya dan menjatuhkanya ke tanah meskipun dalam cuaca dingin, dengan alasan bahwa mereka memiliki pisau.

Berdasarkan laporan kantor media Hamas di Tepi Barat, pelanggaran pasukan Zionis terhadap hak-hak rakyat Palestina, tanah mereka di Tepi Barat dan Al-Quds selama Oktober lalu mencapai 1854 kali. Laporan tersebut mendokumentasikan dua warga sipil gugur dan 154 lainnya terluka akibat tembakan pasukan Zionis serta penangkapan terhadap 384 warga sipil serta penghancuran 16 rumah warga.

Jumlah tahanan mencapai 384 orang, jumlah serangan ke berbagai daerah di Tepi Barat dan Al-Quds mencapai 356 kali. Jumlah pos pemeriksaan di berbagai daerah mencapai 388 pos, menurut laporan itu.

Wilayah AL-Quds, Hebron dan Betlehem adalah wilayah yang paling banyak terkena pelanggaran Israel dengan masing-masing pelanggaran antara 360, 285, 234 kali. (Moe/Palinfo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here