Spirit of Aqsa, Palestina- Kepala urusan air di organisasi pembebasan Palestina, Shaddad Al-Atili, mengungkapkan salah satu penyebab terjadinya krisis air di Palestina. Dia mengatakan, zioni Israel merampas sumber air Palestina. Air dari sumber tersebut lalu dijual kembali ke warga Palestina dengan harga tinggi. Air yang dijual pun sisa-sisa air yang dipasok ke permukiman ilegal Yahudi.
“Israel mengontrol sebagian besar sumber air, dan juga mengontrol pengembangan sistem air, dan mencegah pengembangannya di wilayah yang diklasifikasikan (C) menurut Perjanjian Oslo,” kata Shaddad, dikutip Anadolu.
Dia menjelaskan, Perjanjian Oslo berdampak besar bagi warga Palestina. Dalam perjanjian tersebut, terdapat perjanjian terkait air di Palestina. Namun dalam implementasinya, kebijakan yang dikeluarkan zionis Israel lebih banyak merugikan warga Palestina.
“Yang mengatur sektor perairan adalah Perjanjian Oslo II yang ditandatangani antara Organisasi Pembebasan Palestina dan Israel, yang pada saat itu dilaksanakan secara bertahap selama 5 tahun, namun diperpanjang hingga saat ini,” ujar Shaddad.
Dia melanjutkan, “Sejak 1995, populasi masyarakat Palestina dan jumlah air lainnya meningkat dua kali lipat, dengan sedikit peningkatan yang tidak sebanding dengan peningkatan populasi.”
Dia mengindikasikan, Otoritas Palestina membeli air dari perusahaan Israel-Qatar, dengan 100 juta meter kubik air dibeli pada 2022, didistribusikan dengan tarif 85 juta untuk Tepi Barat dan 15 juta untuk Jalur Gaza.
Shaddad menyebut zionis Israel menerapkan hambatan dan tindakan terhadap sektor perairan Palestina dan perkembangannya. “Israel mencuri air kami dan menjualnya kepada kami dalam harga mahal dan dalam jumlah yang tidak mencukupi, sambil memompa air dalam jumlah besar ke pemukiman, terutama di musim panas,” katanya.
Dia menilai bahwa “apa yang Anda lakukan adalah apartheid dalam arti sebenarnya, dan bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional. Musim panas ini, persentase pengurangan air untuk komunitas Palestina mencapai 25 persen, sebagai imbalan untuk memompa jumlah tersebut ke pemukiman,” ujar Shaddad.