Spirit of Aqsa-– Otoritas Israel memutuskan untuk mengusir Direktur Masjid Ibrahimi, Sheikh Mo’taz Abu Sneineh, dari kompleks masjid di Kota Hebron, Tepi Barat, Senin (7/4). Keputusan itu diambil hanya beberapa jam setelah tentara Israel menutup sejumlah bagian masjid dan melarang akses bagi otoritas Wakaf Palestina.

Direktur Wakaf Palestina di Hebron, Sheikh Jamal Abu Ayyam, mengatakan bahwa para staf Masjid Ibrahimi terkejut saat mendapati pasukan Israel telah memasang gembok dan rantai di seluruh ruangan bagian dalam masjid yang dikuasai Israel, termasuk ruang azan dan kantor wakaf.

Setelahnya, salah satu staf masjid dilarang mendekat selama 14 hari, sementara Sheikh Abu Sneineh dan seorang staf lainnya ditahan selama lebih dari 5 jam sebelum akhirnya keduanya menerima surat pengusiran dari masjid untuk jangka waktu 15 hari.

Abu Ayyam menyebut tindakan tersebut sebagai bagian dari skema sistematis Israel untuk menguasai sepenuhnya kompleks masjid dan melemahkan peran otoritas wakaf.

Masjid Dikunci dan Diambilalih

Sebelumnya, pasukan Israel juga menambah gembok pada beberapa ruangan penting seperti makam Nabi Yusuf, ruang pembakaran dupa, serta ruang pengumandangan azan.

Manajemen Masjid Ibrahimi menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap kesucian tempat ibadah dan bentuk agresi terang-terangan terhadap yurisdiksi Islam atas masjid tersebut.

Mereka juga memperingatkan bahwa langkah Israel kemungkinan akan meluas ke seluruh area suci dalam kompleks, yang kuncinya secara sah dimiliki oleh pihak wakaf Islam.

Pada Maret lalu, Israel juga menolak tuntutan untuk menyerahkan seluruh pengelolaan masjid kepada otoritas Palestina. Kementerian Wakaf Palestina mengecam tindakan terbaru ini sebagai preseden berbahaya yang secara terang-terangan merongrong kedaulatan wakaf Islam.

Sheikh Abu Sneineh menegaskan bahwa seluruh ruang dan bagian dalam Masjid Ibrahimi secara hukum berada di bawah kewenangan wakaf Islam, yang memiliki hak penuh atasnya.

Penutupan Saat Ramadan dan Warisan Pembantaian

Langkah pengusiran ini menyusul penolakan Israel selama Ramadan lalu untuk membuka seluruh ruang masjid bagi jamaah Muslim, termasuk pada malam Lailatul Qadar, Idulfitri, dan hari-hari Jumat—tradisi yang selama ini diizinkan setiap tahun.

Sebagai catatan, pada tahun 1994, Israel membagi Masjid Ibrahimi menjadi dua bagian setelah tragedi pembantaian oleh seorang pemukim Yahudi yang menewaskan 29 jemaah Palestina. Berdasarkan keputusan komisi investigasi Israel, 63% dari area masjid diberikan kepada pemukim Yahudi (termasuk ruang azan), dan 37% sisanya untuk umat Muslim.

Sejak saat itu, umat Islam hanya diperbolehkan mengakses seluruh bagian masjid selama 10 hari dalam setahun, termasuk pada hari-hari besar Islam, sementara pemukim Yahudi diberi akses penuh pada hari raya mereka selama 10 hari dalam setahun.

Saat ini, Masjid Ibrahimi yang terletak di kawasan Kota Tua Hebron masih berada di bawah kendali penuh militer Israel. Sekitar 400 pemukim Yahudi tinggal di wilayah tersebut dengan pengamanan sekitar 1.500 tentara Israel.

Sumber: Al Jazeera, Anadolu Agency

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here