Tepi Barat — Sejumlah warga Palestina mengalami sesak napas akibat paparan gas beracun saat tentara Israel melakukan serangkaian penggerebekan di wilayah Tepi Barat, Senin malam (5/1/2026). Operasi militer tersebut juga dibarengi penyitaan puluhan dunum tanah Palestina.

Kantor Berita Palestina (WAFA) melaporkan, pasukan Israel menembakkan granat suara dan gas beracun ke arah rumah-rumah warga serta pertokoan di Kamp Shuafat, Al-Quds bagian utara. Akibatnya, sejumlah warga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan.

Penggerebekan itu disertai penyebaran intensif kendaraan militer di jalan-jalan dan gang sempit kamp.

Di wilayah tengah Tepi Barat, tentara Israel menggerebek Desa Deir Dibwan, timur laut Ramallah. Pasukan bersenjata ditempatkan di sejumlah lingkungan permukiman dan melepaskan tembakan peluru tajam, granat suara, serta gas air mata, memicu kepanikan di kalangan warga. Tidak ada laporan korban luka dalam insiden tersebut.

Sementara di utara Tepi Barat, pasukan Israel memasuki Desa Odala, selatan Nablus. Warga setempat, khususnya para pemuda, merespons dengan lemparan batu. Bentrokan berlangsung singkat tanpa laporan korban.

Di wilayah selatan Nablus, tentara Israel juga menggerebek Desa Qusra dan mendirikan pos pemeriksaan militer di jalan penghubung menuju Desa Jurish, disertai pemeriksaan kendaraan.

Di sisi timur Nablus, bentrokan kembali terjadi di Desa Beit Furik. Tentara Israel melepaskan gas air mata dan granat suara secara intensif ke arah warga. Meski demikian, tidak dilaporkan adanya korban luka.

Di tengah eskalasi tersebut, Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman Israel mengungkapkan bahwa otoritas pendudukan memutuskan untuk menyita sekitar 47 dunum tanah Palestina di wilayah Al-Funduqomiya dan Silat Al-Dhahr di Provinsi Jenin, serta Desa Barqa di Provinsi Nablus.

Komisi menegaskan, kawasan Tepi Barat bagian utara (terutama Tubas dan Jenin) belakangan menjadi sasaran utama perintah penyitaan tanah dengan dalih kepentingan militer.

Hingga kini, tercatat sedikitnya 23 perintah militer dikeluarkan untuk membangun infrastruktur keamanan dan militer yang dinilai membuka jalan bagi kembalinya ekspansi permukiman kolonial Israel secara masif.

Langkah tersebut, menurut komisi, tidak hanya merampas hak atas tanah warga Palestina, tetapi juga mengancam keutuhan geografis wilayah Palestina melalui fragmentasi dan pengubahan paksa lanskap wilayah.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here