Tentara Israel mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang penutupan kantor saluran Al Jazeera di Ramallah, Tepi Barat, selama 45 hari.
Keputusan ini dikeluarkan setelah tentara Israel menyerbu kantor Al Jazeera di Ramallah pada Selasa dini hari dan menggantungkan pemberitahuan yang menyatakan perpanjangan penutupan kantor tersebut serta larangan penggunaannya berdasarkan perintah militer.
Komandan tentara pendudukan Israel di wilayah Tepi Barat, Avi Blot, membenarkan keputusan ini dengan dalih bahwa tempat tersebut digunakan untuk, apa yang dia sebut, menghasut dan mendukung tindakan terorisme.
Keputusan perpanjangan penutupan kantor Al Jazeera di Ramallah ini bertepatan dengan langkah Otoritas Palestina pada Rabu lalu untuk menghentikan siaran saluran tersebut dan membekukan aktivitas kantor serta stafnya di Palestina.
Otoritas Palestina menuduh Al Jazeera melanggar undang-undang Palestina, mengganggu urusan internal Palestina, serta menyiarkan materi provokatif dan laporan yang dianggap menyesatkan dan memicu perselisihan, menurut pernyataan mereka.
Pada September lalu, tentara pendudukan Israel menyerbu kantor Al Jazeera di Ramallah berdasarkan perintah militer. Mereka menyerahkan keputusan penutupan kepada staf, menyita semua perangkat dan dokumen di kantor tersebut, serta melarang staf menggunakan kendaraan mereka.
Israel sebelumnya telah menyetujui usulan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Komunikasi Shlomo Karhi pada Mei lalu untuk menutup kantor Al Jazeera di Israel. Keputusan tersebut langsung berlaku setelah ditandatangani oleh Menteri Komunikasi berdasarkan apa yang disebut sebagai “Undang-Undang Al Jazeera.”
Sumber: Al Jazeera