Spirit of Aqsa | Hebron – Jaksa Agung penjajah Israel, Avihai Mandelblit, meratifikasi (mengesahkan) keputusan untuk merampas tanah dari Masjid Ibrahimi di kota Hebron, dan menggunakannya untuk proyek yahudisasi dan pembangunan permukiman Yahudi dengan dalih untuk pengembangan dan perluasan.
Ratifikasi Mandelblit tentang perampasan tanah di sekitar masjid Ibrahimi, yang dikelola oleh Departemen Wakaf Palestina, adalah untuk tujuan “memodernisasi” tempat tersebut, serta setelah organisasi permukiman Yahudi “B’Tselemo” menghadap ke Menteri Keamanan Israel Naftali Bennett dan meminta untuk segera dimulai pekerjaan modernisasi tersebut.
Patut dicatat bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, saat menyerbu ke Masjid Ibrahimi, menyatakan persetujuannya atas keputusan untuk merampas tanah-tanah masjid dari Departemen Wakaf Islam untuk proyek-proyek jalur dan penguatan permukiman di daerah Masjid Ibrahimi dan Kota Tua di Hebron.
Setelah ratifikasi, anggota Knesset Kate Shitrit, dari partai Likud, hari Selasa (21/4/2020), mengirim sepucuk surat kepada menteri keamanan yang isinya memintanya menandatangani perintah untuk perampasan tanah di dekat Masjid Ibrahimi, untuk tujuan membangun jalur-jalur agar bisa mengakses ke bangunan di daerah Masjid Ibrahimi “Gua McKeefa”.
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Israel di Palestina menegaskan bahwa ratifikasi keputusan tersebut merupakan serangan nyata terhadap kepemilikan khusus tempat suci oleh umat Islam, baik itu Masjid Ibrahimi itu sendiri, atau wakaf yang terkait dengannya, dan ini banyak dan tersebar di sekitar masjid dan di tempat-tempat lain di kota Hebron dan lainnya.
Wakil Menteri Kementerian Wakaf, Hossam Abu Al-Rab, menegaskan bahwa serangan-serangan yang dilakukan pemerintah penjajah Israel dan dilakukan dengan “pembenaran hukum” ini, dilakukan sesuai dengan kebijakan penjajah Israel. Hal ini akan menyebabkan perampasan Masjid Wakafimi dari wakafnya, area dan tanahnya untuk membantu para pemukim pendatang Yahudi selama serangan dan pelanggaran yang mereka lakukan sepanjang pekan ini.
Abu Al-Rab meminta Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) untuk menghentikan serangan yang dilakukan oleh pemerintah penjajah Israel ini, yang memanfaatkan adanya pandemi corona ini untuk mencegah gerakan rakyat dan massa dengan cara yang tepat. Dia menegaskan bahwa departemen wakaf tidak akan diam berpangku tangan menghadapi serangan brutal ini. Departemen wakaf akan teguh berdiri untuk melawannya.
Otoritas pendudukan penjajah Israesl sedang berusaha untuk merebut semua Masjid Ibrahimi, meskipun itu dilakukan dengan melanggar hukum internasional. (PIC)