Spirit of Aqsa | Nazareth – Pemerintah pendudukan penjajah Israel pada hari Rabu (6/5/2020), menyetujui pembangunan 7 ribu unit permukiman ilegal Yahudi, di selatan Tepi Barat yang diduduki penjajah Israel.

Surat kabar Israel “Jerusalem Post” melaporkan bahwa Menteri Perang Israel, Naftali Bennett, telah menyetujui pembangunan sekitar 7.000 unit rumah permukiman di permukiman Efrat di blok permukiman “Gush Etzion” di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Eskalasi ini terjadi pada saat penjajah Israel berencana untuk mencaplok sebagian besar wilayah Tepi Barat melalui perjanjian dengan pemerintah AS, yang akan dimulai pada bulan Juli mendatang.

Permukiman-permukiman Yahudi tersebut bertentangan dengan semua prinsip internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meskipun sudah keluar serangkaian resolusi internasional yang mengecam proyek permukiman Israel ini dan permintaan agar permukiman-permukiman tersebut dibongkar dan dihentikan pembangunannya, namun penjajah Israel menolak untuk melakukannya.

Keputusan terakhir adalah Resolusi No. 2334 dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 23 Desember 2017, yang menyerukan penghentian segera dan sepenuhnya permukiman-permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dan al-Quds yang diduduki penjajah Israel.

Resolusi 2334 itu menyatakan bahwa permukiman-permukiman ilegal Yahudi yang dibangun di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk al-Quds atau Yerusalem Timur, tidak memiliki legitimasi hukum, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, dan menjadi hambatan penting untuk mencapai solusi dua negara dan perdamaian yang adil, komprehensif dan abadi. (PIC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here